27.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

Terungkap Motif Pelajar SMAN 4 Bitung Dibully, Pelaku Tak Terima Disebut Pelacur

MANADOPOST.ID— Polres Bitung mengungkap motif tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dugaan perundungan yang dialami salah satu siswi SMAN 4 Bitung, hanya karena isu ‘pelacur’. Kejadian tersebut terjadi Selasa, 28 Februari 2023, di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Awalnya, sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban dan teman-temanya membawa rokok ke seorang teman, tiba-tiba pelaku datang. Pelaku menanyakan perihal perkataan lonte (pelacur) yang tersebar di sekolah. Pelaku kemudian langsung melakukan kekerasan dengan cara menendang korban berulangkali ke arah tubuh korban mengakibatkan korban mengalami sakit dan memar.

“Pelaku kemudian mengancam jangan melaporkan kekerasan tersebut, nanti akan dilakukan kekerasan kembali,” ujar Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiabudi.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Pada pukul 14.00 Wita, korban hendak melapor di sekolah, saat itu pelaku lainnya, melakukan kekerasan dengan memukul di bagian kepala korban berulangkali.

Baca Juga:  Jamin Keakuratan Data Logistik, Kodim 1310/Bitung Lakukan Ini

“Peristiwa kekerasan tersebut, direkam oleh salah satu pelajar lainnya, dan menyebarkan di WhatsApp Group (WAG) hingga viral,” jelasnya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Bitung LP / B / 162 / III / 2023 /SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT Tanggal 6 Maret 2023. Adapun identitas korban, berinisial SL (17) dengan tiga pelaku masing-masing berinisial NL (17), AW (17) dan MM (16).

“Ketiga pelaku sudah diambil keterangannya dan statusnya masih saksi. Dan saat ini masih tahap penyelidikan serta, ketiganya wajib lapor kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung,” tambah Setiabudi.

Adapun langkah-langkah penanganan lanjutnya, membuat LP, memeriksan visum korban, wawancara pelapor korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Barang bukti adalah visum et repertum dan satu buah telepon genggam. Hasil pemeriksaan, bahwa benar para pelaku melakukan kekerasan dan menyebarkan video kekerasan. Pelaku dan korban berstatus pelajar/anak. Dalam proses pemeriksaan didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bitung, serta dihadiri oleh Kepala Dinas PPPA Kanit UPTD,” imbuhnya.

Baca Juga:  Lagi, PT MNS Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Kota Bitung

Adanya tindakan kekerasan antar pelajar tersebut, tokoh masyarakat Kota Bitung dr Sunny Rumawung.

“Kasus bullying yang terjadi di SMAN 4 sungguh sangat disesali dan memiriskan hati, hal ini karena biasanya korban bullying akan menderita dampak berkepanjangan jika tidak ditangani dengan baik. Karena perasaan traumatis tidak akan hilang dalam kurun waktu singkat. Kami menyesal jika praktik-praktik tersebut masih saja terjadi di Kota Bitung, yang merupakan kota layak anak,” katanya.

Lanjutnya, jika ini terjadi di lingkungan sekolah maka pihak sekolah harus turut bertanggung jawab juga. “Saya mendukung jika hal ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian tapi mengingatkan juga untuk lebih ke penyelesaian secara kekeluargaan ataupun restorative justice karen para pelaku dan korban masih dibawah umur dan sedang menempuh pendidikan,” sarannya.(tr-01)

MANADOPOST.ID— Polres Bitung mengungkap motif tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dugaan perundungan yang dialami salah satu siswi SMAN 4 Bitung, hanya karena isu ‘pelacur’. Kejadian tersebut terjadi Selasa, 28 Februari 2023, di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Awalnya, sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban dan teman-temanya membawa rokok ke seorang teman, tiba-tiba pelaku datang. Pelaku menanyakan perihal perkataan lonte (pelacur) yang tersebar di sekolah. Pelaku kemudian langsung melakukan kekerasan dengan cara menendang korban berulangkali ke arah tubuh korban mengakibatkan korban mengalami sakit dan memar.

“Pelaku kemudian mengancam jangan melaporkan kekerasan tersebut, nanti akan dilakukan kekerasan kembali,” ujar Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiabudi.

Pada pukul 14.00 Wita, korban hendak melapor di sekolah, saat itu pelaku lainnya, melakukan kekerasan dengan memukul di bagian kepala korban berulangkali.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Korwil IMI Bitung Berbagi Bansos Bersama Lansia

“Peristiwa kekerasan tersebut, direkam oleh salah satu pelajar lainnya, dan menyebarkan di WhatsApp Group (WAG) hingga viral,” jelasnya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Bitung LP / B / 162 / III / 2023 /SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT Tanggal 6 Maret 2023. Adapun identitas korban, berinisial SL (17) dengan tiga pelaku masing-masing berinisial NL (17), AW (17) dan MM (16).

“Ketiga pelaku sudah diambil keterangannya dan statusnya masih saksi. Dan saat ini masih tahap penyelidikan serta, ketiganya wajib lapor kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung,” tambah Setiabudi.

Adapun langkah-langkah penanganan lanjutnya, membuat LP, memeriksan visum korban, wawancara pelapor korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Barang bukti adalah visum et repertum dan satu buah telepon genggam. Hasil pemeriksaan, bahwa benar para pelaku melakukan kekerasan dan menyebarkan video kekerasan. Pelaku dan korban berstatus pelajar/anak. Dalam proses pemeriksaan didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bitung, serta dihadiri oleh Kepala Dinas PPPA Kanit UPTD,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dandim Bitung Buatkan ‘Rumah Kedua’ Wartawan

Adanya tindakan kekerasan antar pelajar tersebut, tokoh masyarakat Kota Bitung dr Sunny Rumawung.

“Kasus bullying yang terjadi di SMAN 4 sungguh sangat disesali dan memiriskan hati, hal ini karena biasanya korban bullying akan menderita dampak berkepanjangan jika tidak ditangani dengan baik. Karena perasaan traumatis tidak akan hilang dalam kurun waktu singkat. Kami menyesal jika praktik-praktik tersebut masih saja terjadi di Kota Bitung, yang merupakan kota layak anak,” katanya.

Lanjutnya, jika ini terjadi di lingkungan sekolah maka pihak sekolah harus turut bertanggung jawab juga. “Saya mendukung jika hal ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian tapi mengingatkan juga untuk lebih ke penyelesaian secara kekeluargaan ataupun restorative justice karen para pelaku dan korban masih dibawah umur dan sedang menempuh pendidikan,” sarannya.(tr-01)

Most Read

Artikel Terbaru