MANADOPOST.ID – Masifnya penyebaran Covid-19 di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belakangan ini patut menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
Pasalnya saat ini Bitung telah ditetapkan sebagai zona oranye penyebaran Covid-19, pasca terjadi lonjakan kasus korona, dua pekan terakhir.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.
“Selain itu, warga Bitung juga diminta untuk membatasi berbagai aktivitas apalagi yang berpotensi melibatkan banyak orang dan terjadi kerumunan,” ujarnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Pramana menegaskan, pihaknya juga tak akan segan menindak berbagai kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Sebab lonjakan kasus yang terjadi kian mengkhawatirkan sehingga memang kita harus lebih waspada,” tandasnya.
MANADOPOST.ID – Masifnya penyebaran Covid-19 di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belakangan ini patut menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
Pasalnya saat ini Bitung telah ditetapkan sebagai zona oranye penyebaran Covid-19, pasca terjadi lonjakan kasus korona, dua pekan terakhir.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.
“Selain itu, warga Bitung juga diminta untuk membatasi berbagai aktivitas apalagi yang berpotensi melibatkan banyak orang dan terjadi kerumunan,” ujarnya.
Pramana menegaskan, pihaknya juga tak akan segan menindak berbagai kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Sebab lonjakan kasus yang terjadi kian mengkhawatirkan sehingga memang kita harus lebih waspada,” tandasnya.