MANADOPOST.ID – Seorang pemuda berinisial AA (29), warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung pada Kamis (9/9) pagi.
Ia diamankan setelah tak menepati janji untuk menikahi sang pujaan hati usai ‘bercocok tanam’ hingga hamil.
Informasi yang dirangkum AA telah menggarap Bunga (disamarkan) seorang gadis berusia 18 tahun, warga Minahasa Utara, sejak November 2020 silam.
Dari keterangan yang didapat pertemuan antara AA dan Bunga terjadi pada Agustus 2020, dimana korban mendapat pesan Facebook dari AA.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Keduanya kemudian menjalin asmara pada 29 November 2020 dan bertemu di rumah AA.
Mengikuti nalurinya, AA kemudian membujuk korban untuk ‘mantap-mantap’ dimana ia berjanji akan menikahi Bunga.
MANADOPOST.ID – Seorang pemuda berinisial AA (29), warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung pada Kamis (9/9) pagi.
Ia diamankan setelah tak menepati janji untuk menikahi sang pujaan hati usai ‘bercocok tanam’ hingga hamil.
Informasi yang dirangkum AA telah menggarap Bunga (disamarkan) seorang gadis berusia 18 tahun, warga Minahasa Utara, sejak November 2020 silam.
Dari keterangan yang didapat pertemuan antara AA dan Bunga terjadi pada Agustus 2020, dimana korban mendapat pesan Facebook dari AA.
Keduanya kemudian menjalin asmara pada 29 November 2020 dan bertemu di rumah AA.
Mengikuti nalurinya, AA kemudian membujuk korban untuk ‘mantap-mantap’ dimana ia berjanji akan menikahi Bunga.