MANADOPOST.ID – Dugaan eksploitasi anak di bawah umur, ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bitung, Senin (10/5).
Kepala Dinas PPPA Bitung Merianti Dumbela menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan dua anak termasuk orangtua masing-masing di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
“Dari hasil kajian kami, tidak didapati adanya unsur eksploitasi. Kedua anak ini, hanya menggunakan hasil dari meminta uang sebagai tukang parkir, untuk membeli jajan,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada unsur pembiaran dari orangtua? Dumbela menjelaskan pihaknya tidak menemukan ada yang mengarah pada hal itu.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Untuk itu orangtua masing-masing anak sudah diberikan pembinaan, seperti meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kedua anak itu juga sudah diberikan pengertian agar tidak mengulangi perbuatannya,” ulas mantan Kepala Dinas Kebersihan ini.
Langkah selanjutnya, menurut Dumbela, yakni melakukan pengawasan khusus di pusat kota serta tempat lainnya, agar hal-hal seperti itu tidak lagi dijumpai di kota layak ini.
“Bukan tidak mungkin hal seperti ini bisa terjadi lagi. Untuk itu, peran dari seluruh stakeholder dan seluruh elemen masyarakat sangat membantu Dinas PPPA dalam hal perlindungan terhadap anak,” kuncinya. (franky/chanly)
MANADOPOST.ID – Dugaan eksploitasi anak di bawah umur, ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bitung, Senin (10/5).
Kepala Dinas PPPA Bitung Merianti Dumbela menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan dua anak termasuk orangtua masing-masing di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
“Dari hasil kajian kami, tidak didapati adanya unsur eksploitasi. Kedua anak ini, hanya menggunakan hasil dari meminta uang sebagai tukang parkir, untuk membeli jajan,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada unsur pembiaran dari orangtua? Dumbela menjelaskan pihaknya tidak menemukan ada yang mengarah pada hal itu.
“Untuk itu orangtua masing-masing anak sudah diberikan pembinaan, seperti meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kedua anak itu juga sudah diberikan pengertian agar tidak mengulangi perbuatannya,” ulas mantan Kepala Dinas Kebersihan ini.
Langkah selanjutnya, menurut Dumbela, yakni melakukan pengawasan khusus di pusat kota serta tempat lainnya, agar hal-hal seperti itu tidak lagi dijumpai di kota layak ini.
“Bukan tidak mungkin hal seperti ini bisa terjadi lagi. Untuk itu, peran dari seluruh stakeholder dan seluruh elemen masyarakat sangat membantu Dinas PPPA dalam hal perlindungan terhadap anak,” kuncinya. (franky/chanly)