MANADOPOST.ID – Dipastikan penertiban lahan kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Merah Bitung, yang sempat ditunda beberapa kali karena pandemi akan dimulai esok.
Pasalnya, hingga kini ratusan kepala keluarga (KK), masih mendiami aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut seluas 92,7 hektar. Padahal, Pemrov Sulut sudah berulang kali melayangkan imbauan kepada warga yang bermukim di lahan KEK untuk segera keluar.
Kepastian penertiban ini, menyusul adanya persiapan dari Sat Pol-PP Kota Bitung yang terpantau mendapatkan pembekalan di Tribun Lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (10/11).
“Pembekalan tadi, dalam rangka persiapan untuk penertiban lahan KEK,” ujar salah satu petugas Sat Pol-PP Bitung.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Bitung Steven Suluh saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan pembekalan tersebut persiapan penertiban lahan KEK Tanjung Merah.
“150 personel Sat Pol-PP Kota Bitung disiapkan untuk membantu penertiban lahak KEK. Dari informasi ada juga dari Sat Pol-PP Kota Manado dan Kabupaten Minut serta TNI dan Polri,” jelas Suluh.
Dari 150 personil Sat Pol-PP Bitung, menurutnya, ada 30 personel yang mengenakan pakaian anti huru hara lengkap dengan peralatan.
“Dalam penertiban tersebut, personel Sat Pol-PP Kota Bitung mengedepankan humanis, dengan tidak ada gerakan tambahan berbentuk kekerasan. Kalaupun ada hal-hal yang tidak diinginkan misalnya terjadi bentrok dengan masa, harus berpedoman pada standar opersional prosedur (SOP). Karena operasi itu berhasil kalau tidak ada petugas atau masyarakat yang terluka,” ulas Suluh.