MANADOPOST.ID– Bangunan Pasar Cita yang berdiri megah di kawasan Pusat Kota Bitung, terus menuai tanda tanya warga. Pasalnya, meski sudah selesai dibangun, dengan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), senilai Rp15 miliar namun hingga kini belum juga difungsikan.
Kondisi ini membuat sejumlah pedagang relokasi akibat adanya pembangunan tersebut, mempertanyakan kapan mereka akan berdagang di bangunan pasar baru tersebut. “Kami sudah tidak sabar untuk menempati bangunan pasar baru. Kondisi di pasar relokasi tidak lagi representatif, apalagi kalau hujan,” keluh salah satu pedagang, Senin (13/3).
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung Johnli Tamaka saat dikonfirmasi menjelaskan, jika bangunan Pasar Cita sudah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga. Hanya saja, karena pembangunan di tahun anggaran 2022 dan 2023, sehingga pencairan di tahun anggaran 2023 masih sementara berproses.
“Pembangunan Pasar Cita tahun jamak. Namun ini sudah berproses di keuangan. Tinggal menunggu,” jelasnya. Dengan demikian, hingga saat ini Pasar Cita tersebut belum resmi sebagai aset, karena belum selesai pembayarannya. “Kalau sudah serah terima hasil pekerjaan, baru kemudian boleh digunakan oleh pedagang,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung Frangky Sondakh, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi sejauh mana proses pencairan atas pembangunan Pasar Cita tahun anggaran 2023. Meski sudah membaca pesan WhatsApp, tetapi enggan direspon.
Sebelumnya, Pasar Cita ini menuai sorotan dari pemerhati Kota Bitung Darma Baginda. Menurutnya, proyek tersebut sesuai kontrak seharusnya telah selesai. Karena data pada papan proyek, batas waktu pelaksanaan adalah 240 hari kalender.
“Tanggal kontraknya 9 Juni 2022. Harusnya sudah selesai awal Februari 2023. Namun ini sangat aneh karena, sudah hampir sebulan, meskipun sudah selesai dibangun, tetapi belum juga difungsikan. Ini patut dipertanyakan,” sembur Baginda.
Harusnya menurut Baginda, ketika Pasar Cita selesai dibangun, sudah langsung difungsikan, sehingga para pedagang yang direlokasi, sudah ada tempat memadai. “Bangunan ini dibuat dari uang rakyat. Karena PEN ini adalah dana pinjaman Pemkot Bitung ke pusat, yang mulai tahun ini sudah dicicil, dipotong langsung dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp30 miliar. Harusnya, ketika proyek itu sudah selesai, langsung bisa digunakan oleh pedagang, dan masyarakat umum, menikmati fasilitas pasar moderen itu,” tandasnya.
Dengan begitu, putaran perekonomian di Kota Bitung akan lebih bergeliat lagi, sesuai dengan tujuan dari dana PEN itu sendiri. “Jangan ditunda-tunda. Karena kalau demikian, bisa dicurigai ada yang tidak beres dengan bangunan itu. Guna apa dibuat kemudian belum difungsikan. Kami mendorong, apa yang telah digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota MM-HH, memberikan tempat yang nyaman dan memadai baik untuk pedagang dan masyarakat, kemudian belum juga difungsikan. Dinas terkait selaku penanggung jawab pekerjaan, harus gerak cepat, seiring dengan MM-HH dalam memacu setiap program untuk kesejahteraan rakyat Kota Bitung,” imbuhnya.(tr-01)