29.4 C
Manado
Tuesday, 21 March 2023

Istri Wali Kota Bitung Pastikan Tidak Mangkir dari Pemeriksaan

BITUNG, MANADOPOST.JAWAPOS.COM – Khouni Lomban-Rawung, istri wali kota Bitung, memberikan tanggapan terkait agenda pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Senin (15/3) hari ini.

Dia juga memastikan tidak akan mangkir atau tak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait konfrontir keterangan itu.

“Iya. Harus memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Saya dipanggil sebagai saksi tersangka Pak Andrias Tirajoh,” katanya kepada Manado Post, Minggu (14/3).

Sebelumnya, Rawung mengaku dia tidak tahu dan tak menerima baju hasil makloon yang menggunakan anggaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bitung. Sementara penjelasan Kejari, dua keterangan saksi lainnya dan tersangka membenarkan Rawung tahu pengadaan itu dan menerimanya. (can)

Baca Juga:  Kejari Bitung Tahan Tersangka AGT, Dititipkan di Rutan Polres Bitung
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

 

 

BITUNG, MANADOPOST.JAWAPOS.COM – Khouni Lomban-Rawung, istri wali kota Bitung, memberikan tanggapan terkait agenda pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Senin (15/3) hari ini.

Dia juga memastikan tidak akan mangkir atau tak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait konfrontir keterangan itu.

“Iya. Harus memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Saya dipanggil sebagai saksi tersangka Pak Andrias Tirajoh,” katanya kepada Manado Post, Minggu (14/3).

Sebelumnya, Rawung mengaku dia tidak tahu dan tak menerima baju hasil makloon yang menggunakan anggaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bitung. Sementara penjelasan Kejari, dua keterangan saksi lainnya dan tersangka membenarkan Rawung tahu pengadaan itu dan menerimanya. (can)

Baca Juga:  Siap Kawal Pemilu 2024, Kejari Bitung Tingkatkan Sinergitas dengan KPU

 

 

Most Read

Artikel Terbaru