BITUNG, MANADOPOST.JAWAPOS.COM – Khouni Lomban-Rawung, istri wali kota Bitung, memberikan tanggapan terkait agenda pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Senin (15/3) hari ini.
Dia juga memastikan tidak akan mangkir atau tak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait konfrontir keterangan itu.
“Iya. Harus memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Saya dipanggil sebagai saksi tersangka Pak Andrias Tirajoh,” katanya kepada Manado Post, Minggu (14/3).
Sebelumnya, Rawung mengaku dia tidak tahu dan tak menerima baju hasil makloon yang menggunakan anggaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bitung. Sementara penjelasan Kejari, dua keterangan saksi lainnya dan tersangka membenarkan Rawung tahu pengadaan itu dan menerimanya. (can)
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
BITUNG, MANADOPOST.JAWAPOS.COM – Khouni Lomban-Rawung, istri wali kota Bitung, memberikan tanggapan terkait agenda pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Senin (15/3) hari ini.
Dia juga memastikan tidak akan mangkir atau tak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait konfrontir keterangan itu.
“Iya. Harus memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Saya dipanggil sebagai saksi tersangka Pak Andrias Tirajoh,” katanya kepada Manado Post, Minggu (14/3).
Sebelumnya, Rawung mengaku dia tidak tahu dan tak menerima baju hasil makloon yang menggunakan anggaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bitung. Sementara penjelasan Kejari, dua keterangan saksi lainnya dan tersangka membenarkan Rawung tahu pengadaan itu dan menerimanya. (can)