23.4 C
Manado
Sunday, 2 April 2023

Raba Alat Vital Bocah Perempuan, Tukang Ojek…

MANADOPOST.ID– Kelakuan salah satu tukang ojek di Kota Bitung, bikin geleng kepala. Bukannya melindungi penumpangnya, tetapi justru melakukan perbuatan bejat.

Tukang ojek itu diduga mencabuli bocah perempuan berumur enam tahun. Dari informasi yang berhasil dihimpun, tukang ojek ‘tangan gatal’ tersebut, melakukan perbuatan tersebut, saat ia membawa penumpang ibu dan anak pada 2 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Awalnya, korban bersama ibunya sedang menunggu ojek. Kemudian datang pelaku dengan inisial DA (48), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Madidir, menawarkan jasa ojek. Saat naik sepeda motor, korban duduk di depan pelaku sedangkan ibunya duduk di belakang.

Baca Juga:  Maurits Mantiri Terpilih Ketua P/KB Pniel Manembo-nembo

Saat di perjalanan, dimanfaatkan pelaku dalam menjalankan modusnya, dengan cara memasukan jari tangan kiri pelaku ke bagian kemaluan korban sebanyak dua kali.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Kejadian itu nanti diketahui setelah korban menceritakan pelecehan yang ia alami kepada ibunya, namun pengemudi ojek sudah terlanjur pergi.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu di SPKT Polres Bitung. Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiabudi menjelaskan, Tim Resmob Polres Bitung telah mengamankan pria DA, tukang ojek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 Wita, di daerah Madidir, Bitung,” terangnya, Kamis (16/3).

Baca Juga:  Empat Tahun Kepemimpinan MaMa, Bitung Semakin Hebat

Lanjutnya, terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tr-01)

MANADOPOST.ID– Kelakuan salah satu tukang ojek di Kota Bitung, bikin geleng kepala. Bukannya melindungi penumpangnya, tetapi justru melakukan perbuatan bejat.

Tukang ojek itu diduga mencabuli bocah perempuan berumur enam tahun. Dari informasi yang berhasil dihimpun, tukang ojek ‘tangan gatal’ tersebut, melakukan perbuatan tersebut, saat ia membawa penumpang ibu dan anak pada 2 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Awalnya, korban bersama ibunya sedang menunggu ojek. Kemudian datang pelaku dengan inisial DA (48), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Madidir, menawarkan jasa ojek. Saat naik sepeda motor, korban duduk di depan pelaku sedangkan ibunya duduk di belakang.

Baca Juga:  Syukur Usia ke-56, Rawung Berbagi Kasih

Saat di perjalanan, dimanfaatkan pelaku dalam menjalankan modusnya, dengan cara memasukan jari tangan kiri pelaku ke bagian kemaluan korban sebanyak dua kali.

Kejadian itu nanti diketahui setelah korban menceritakan pelecehan yang ia alami kepada ibunya, namun pengemudi ojek sudah terlanjur pergi.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu di SPKT Polres Bitung. Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiabudi menjelaskan, Tim Resmob Polres Bitung telah mengamankan pria DA, tukang ojek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 Wita, di daerah Madidir, Bitung,” terangnya, Kamis (16/3).

Baca Juga:  RESPON Laporan Warga, Polisi Amankan 3 Pria Mabuk Beserta 2 Buah Sajam di Manembo-nembo

Lanjutnya, terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tr-01)

Most Read

Artikel Terbaru