MANADOPOST.ID – Aparat penegak hukum (APH) diminta menyelidiki pengadaan lahan untuk pembangunan rumah sakit (RS) Pratama Bitung, di Kolombo, Kelurahan Bitung Barat II.
Pasalnya, menurut Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung, alasan pemindahan lahan untuk pembangunan RS tersebut, sangat tidak masuk akal.
Karena, Pemkot Bitung sudah ada lahan sendiri di Pinokalan, tetapi ngotot membeli lahan sebesar Rp3 miliar lebih.
“Kami meminta aparat hukum untuk turun melakukan penyelidikan terkait pengalihan lahan RS Pratama agar tidak terjadi pemborosan uang negara dan berpotensi korupsi. Karena, lahan yang dilaporkan ke pusat sudah ada di Pinokalan tetapi dialihkan ke Kolombo dengan alasan yang tidak masuk akal, dan terkesan sengaja dicari-cari,” tandas Rumawung, Jumat (16/7).
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Apalagi, lanjut Rumawung, lahan untuk pengadaan lahan RS Pratama di Kolombo miliaran, yang tidak tertata dalam APBD induk 2021.
“Uang Rp3 miliar bukan jumlah yang sedikit, apalagi di masa pandemi ini, seharusnya daerah bisa berhemat dan tidak menggunakan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak perlu. Tanah yang representatif sudah tersedia, jika saja lahan di Pinokalan digunakan maka uang Rp3 miliar tersebut, bisa digunakan untuk program kerakyatan lain,” pungkasnya.
MANADOPOST.ID – Aparat penegak hukum (APH) diminta menyelidiki pengadaan lahan untuk pembangunan rumah sakit (RS) Pratama Bitung, di Kolombo, Kelurahan Bitung Barat II.
Pasalnya, menurut Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung, alasan pemindahan lahan untuk pembangunan RS tersebut, sangat tidak masuk akal.
Karena, Pemkot Bitung sudah ada lahan sendiri di Pinokalan, tetapi ngotot membeli lahan sebesar Rp3 miliar lebih.
“Kami meminta aparat hukum untuk turun melakukan penyelidikan terkait pengalihan lahan RS Pratama agar tidak terjadi pemborosan uang negara dan berpotensi korupsi. Karena, lahan yang dilaporkan ke pusat sudah ada di Pinokalan tetapi dialihkan ke Kolombo dengan alasan yang tidak masuk akal, dan terkesan sengaja dicari-cari,” tandas Rumawung, Jumat (16/7).
Apalagi, lanjut Rumawung, lahan untuk pengadaan lahan RS Pratama di Kolombo miliaran, yang tidak tertata dalam APBD induk 2021.
“Uang Rp3 miliar bukan jumlah yang sedikit, apalagi di masa pandemi ini, seharusnya daerah bisa berhemat dan tidak menggunakan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak perlu. Tanah yang representatif sudah tersedia, jika saja lahan di Pinokalan digunakan maka uang Rp3 miliar tersebut, bisa digunakan untuk program kerakyatan lain,” pungkasnya.