MANADOPOST.ID – Makin masifnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung, membuat Pemprov Sulut kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Sulut, perpanjangan PPKM berlaku sejak 19 Juli hingga 1 Agustus.
Hal tersebut membuat rencana sekolah tatap muka di Bitung yang baru akan direalisasikan kembali tertunda.
Saat dikonfirmasi, Minggu (18/7) Kepala Dinas Pendidikan Bitung, Julius Ondang mengatakan, sesuai dengan surat edaran Pemprov Sulut, pihaknya siap kembali menunda realisasi sekolah tatap muka terbatas.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Sebab dengan pertimbangan risiko, jelas kita harus menunda kembali pemberlakuan sekolah tatap muka terbatas,” ujar dia.
Karena lanjutnya, kesehatan anak memang lebih diutamakan atas segalanya. Apalagi saat ini, penyebaran Covid-19 makin masif terjadi di kalangan anak dan remaja.
MANADOPOST.ID – Makin masifnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung, membuat Pemprov Sulut kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Sulut, perpanjangan PPKM berlaku sejak 19 Juli hingga 1 Agustus.
Hal tersebut membuat rencana sekolah tatap muka di Bitung yang baru akan direalisasikan kembali tertunda.
Saat dikonfirmasi, Minggu (18/7) Kepala Dinas Pendidikan Bitung, Julius Ondang mengatakan, sesuai dengan surat edaran Pemprov Sulut, pihaknya siap kembali menunda realisasi sekolah tatap muka terbatas.
“Sebab dengan pertimbangan risiko, jelas kita harus menunda kembali pemberlakuan sekolah tatap muka terbatas,” ujar dia.
Karena lanjutnya, kesehatan anak memang lebih diutamakan atas segalanya. Apalagi saat ini, penyebaran Covid-19 makin masif terjadi di kalangan anak dan remaja.