MANADOPOST.ID – Kelakuan MJR alias Melky (39) warga Kelurahan Girian Weru ll, Lingkungan l, Kecamatan Girian sungguh bikin geleng-geleng kepala.
Pasalnya MJR yang diketahui merupakan mantan pejabat di Bitung, lebih tepat mantan Lurah Girian Atas tersebut, kedapatan mencuri handphone di tempat pijat atau spa di Kelurahan Madidir Weru.
Dari keterangan yang dihimpun, pencurian itu terjadi pada Rabu (8/9) tepatnya pukul 18.00 WITA.
Saat itu MJR ingin dipijat. Ia kemudian mendatangi salah satu panti pijat di Madidir. Namun saat masuk MJR melihat ada dua handphone di meja kasir.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Ia pun mencoba memanggil orang yang berjaga, namun karena tak ada respon, ia kemudian mengambil dua handphone itu dan keluar dari tempat pijat menuju rumahnya.
Namun aksi Melky diketahui. Dia pun diamankan Tim Resmob Polres Bitung pada Sabtu (18/9).
Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bitung beserta barang bukti.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian handphone yang berinisial MJR alias Melky.
MANADOPOST.ID – Kelakuan MJR alias Melky (39) warga Kelurahan Girian Weru ll, Lingkungan l, Kecamatan Girian sungguh bikin geleng-geleng kepala.
Pasalnya MJR yang diketahui merupakan mantan pejabat di Bitung, lebih tepat mantan Lurah Girian Atas tersebut, kedapatan mencuri handphone di tempat pijat atau spa di Kelurahan Madidir Weru.
Dari keterangan yang dihimpun, pencurian itu terjadi pada Rabu (8/9) tepatnya pukul 18.00 WITA.
Saat itu MJR ingin dipijat. Ia kemudian mendatangi salah satu panti pijat di Madidir. Namun saat masuk MJR melihat ada dua handphone di meja kasir.
Ia pun mencoba memanggil orang yang berjaga, namun karena tak ada respon, ia kemudian mengambil dua handphone itu dan keluar dari tempat pijat menuju rumahnya.
Namun aksi Melky diketahui. Dia pun diamankan Tim Resmob Polres Bitung pada Sabtu (18/9).
Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bitung beserta barang bukti.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian handphone yang berinisial MJR alias Melky.