MANADOPOST.ID – Penertiban lahan KEK di Bitung yang direncanakan berlangsung Kamis (22/7) hari ini terpaksa ditunda. Hal tersebut diungkapkan Asisten I Provinsi Sulut, Edison Humiang, saat diwawancarai Manado Post di Daseng Gotong Royong.
Dalam kesempatan itu, Humiang mengatakan, penundaan penertiban lahan KEK tersebut dikarenakan penyebaran Covid-19 yang masif terjadi di Bitung.
“Karena pastinya dalam penertiban, akan menimbulkan kerumunan sehingga menjaga agar tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19 maka penertiban lahan kita tunda sementara,” ujarnya.
Meski begitu, mantan Plt Wali Kota Bitung tersebit menegaskan, penertiban lahan KEK tetap akan dilakukan.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Sebab ini merupakan program prioritas nasional yang pastinya harus dilaksanakan, dan tentu kita tidak akan ada kompromi dalam melakukan penertiban,” ujarnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun saat ini Bitung telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
MANADOPOST.ID – Penertiban lahan KEK di Bitung yang direncanakan berlangsung Kamis (22/7) hari ini terpaksa ditunda. Hal tersebut diungkapkan Asisten I Provinsi Sulut, Edison Humiang, saat diwawancarai Manado Post di Daseng Gotong Royong.
Dalam kesempatan itu, Humiang mengatakan, penundaan penertiban lahan KEK tersebut dikarenakan penyebaran Covid-19 yang masif terjadi di Bitung.
“Karena pastinya dalam penertiban, akan menimbulkan kerumunan sehingga menjaga agar tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19 maka penertiban lahan kita tunda sementara,” ujarnya.
Meski begitu, mantan Plt Wali Kota Bitung tersebit menegaskan, penertiban lahan KEK tetap akan dilakukan.
“Sebab ini merupakan program prioritas nasional yang pastinya harus dilaksanakan, dan tentu kita tidak akan ada kompromi dalam melakukan penertiban,” ujarnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun saat ini Bitung telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.