26.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Pengucapan Bitung Dimajukan 26 September, Begini Penjelasan Wali Kota Maurits Mantiri

MANADOPOST.ID – Setelah sempat dihentikan akibat hantaman pandemi pada tahun sebelumnya, akhirnya pelaksanaan pengucapan di Kota Bitung bisa dilakukan tahun ini.

Namun biasanya masyarakat Bitung merayakan pengucapan pada tanggal 8 atau 10 Oktober kini pengucapan di Bitung dipercepat. Dimana pada tahun ini pelaksanaan pengucapan Bitung akan berlangsung 26 September.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, saat diwawancarai, Rabu (22/9).

Maurits mengatakan, dipercepatnya pelaksanaan pengucapan pada 26 September berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkot Bitung, Pemprov Sulut serta daerah-daerah lain.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Dimana gubernur sudah menegaskan pengucapan wajib dilakukan serentak pada 26 September baik Bitung, Minahasa maupun daerah lain yang akan merayakan pengucapan,” beber dia.

Baca Juga:  Pemilihan Putra Putri Bitung 2021 Bergulir, Ini Penjelasan Yessi Kotambunan 

Maurits pada kesempatan itu mengatakan, pengucapan dilaksanakan serentak agar tidak terjadi keramaian dimana orang-orang dari daerah saling berkunjung. Hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan dan kerumunan.

“Karena kalau dilaksanakan serentak sudah tidak ada lagi saling berkunjung, semua daerah merayakan pengucapan masing-masing,” jelasnya.

Meski begitu, Om Kumis sapaan akrabnya tetap mengingatkan pada seluruh masyarakat Bitung yang ingin merayakan pengucapan wajib memperhatikan protokoler kesehatan.

MANADOPOST.ID – Setelah sempat dihentikan akibat hantaman pandemi pada tahun sebelumnya, akhirnya pelaksanaan pengucapan di Kota Bitung bisa dilakukan tahun ini.

Namun biasanya masyarakat Bitung merayakan pengucapan pada tanggal 8 atau 10 Oktober kini pengucapan di Bitung dipercepat. Dimana pada tahun ini pelaksanaan pengucapan Bitung akan berlangsung 26 September.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, saat diwawancarai, Rabu (22/9).

Maurits mengatakan, dipercepatnya pelaksanaan pengucapan pada 26 September berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkot Bitung, Pemprov Sulut serta daerah-daerah lain.

“Dimana gubernur sudah menegaskan pengucapan wajib dilakukan serentak pada 26 September baik Bitung, Minahasa maupun daerah lain yang akan merayakan pengucapan,” beber dia.

Baca Juga:  Dugaan Virus Varian Baru di Kumersot, Watuna: Harus Tunggu Hasil Sampel

Maurits pada kesempatan itu mengatakan, pengucapan dilaksanakan serentak agar tidak terjadi keramaian dimana orang-orang dari daerah saling berkunjung. Hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan dan kerumunan.

“Karena kalau dilaksanakan serentak sudah tidak ada lagi saling berkunjung, semua daerah merayakan pengucapan masing-masing,” jelasnya.

Meski begitu, Om Kumis sapaan akrabnya tetap mengingatkan pada seluruh masyarakat Bitung yang ingin merayakan pengucapan wajib memperhatikan protokoler kesehatan.

Most Read

Artikel Terbaru