27.4 C
Manado
Friday, 31 March 2023

Dinas PUPR Bitung Gercep Atasi Ruas Jalan Puncak Selamat, Ini yang Dilakukan 

MANADOPOST.ID – Dinas PUPR Kota Bitung menerjunkan tim helm kuning gerak cepat (gercep) melakukan penanggulangan sementara di ruas jalan 46, tepatnya di tanjakan puncak selamat, Jumat (22/10).

Hal tersebut dilakukan Dinas PUPR Kota Bitung, atas arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH), sebagai bentuk perlindungan keselamatan warga yang melintas di titik tersebut.

“Tim reaksi cepat helm kuning Bitung segera melakukan penanggulangan tindakan sementara pada ruas jalan yang rusak, dengan memasang safety line,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT.
Adapun langkah selanjutnya, Dinas PUPR Kota Bitung langsung mengirim surat ke BPPW dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tentang kondisi ruas jalan tersebut.

Baca Juga:  KERT Kasus 37-38, Bocah 10 Tahun Asal Bitung Positif Covid-19

“Status jalan 46 adalah jalan provinsi, sehingga selain mengirimkan surat ke BPPW dan Dinas PUPR Provinsi, kami juga langsung melaksanakan koordinasi,” tambahnya, seraya mengimbau bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas pada titik tersebut, dimohonkan untuk selalu berhati-hati.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Ipi salah satu warga setempat, mengapresiasi langkah dari Dinas PUPR Kota Bitung yang langsung melakukan tindakan.

“Kami berharap, mewakili seluruh masyarakat pengguna jalan, karena statusnya jalan provinsi, sehingga Dinas PUPR Provinsi Sulut untuk segera melakukan perbaikan. Jangan sampai tunggu ada kasus kecelakaan yang baru, kemudian diperbaiki. Kemarin, ada satu unit kendaraan terperosok di pinggir jalan itu,” kata warga. (tr-01/can)

MANADOPOST.ID – Dinas PUPR Kota Bitung menerjunkan tim helm kuning gerak cepat (gercep) melakukan penanggulangan sementara di ruas jalan 46, tepatnya di tanjakan puncak selamat, Jumat (22/10).

Hal tersebut dilakukan Dinas PUPR Kota Bitung, atas arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH), sebagai bentuk perlindungan keselamatan warga yang melintas di titik tersebut.

“Tim reaksi cepat helm kuning Bitung segera melakukan penanggulangan tindakan sementara pada ruas jalan yang rusak, dengan memasang safety line,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT.
Adapun langkah selanjutnya, Dinas PUPR Kota Bitung langsung mengirim surat ke BPPW dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tentang kondisi ruas jalan tersebut.

Baca Juga:  Seluruh Kepsek SMP di Bitung Kumpul di Lembeh, Ini Penjelasan Julius Ondang

“Status jalan 46 adalah jalan provinsi, sehingga selain mengirimkan surat ke BPPW dan Dinas PUPR Provinsi, kami juga langsung melaksanakan koordinasi,” tambahnya, seraya mengimbau bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas pada titik tersebut, dimohonkan untuk selalu berhati-hati.

Ipi salah satu warga setempat, mengapresiasi langkah dari Dinas PUPR Kota Bitung yang langsung melakukan tindakan.

“Kami berharap, mewakili seluruh masyarakat pengguna jalan, karena statusnya jalan provinsi, sehingga Dinas PUPR Provinsi Sulut untuk segera melakukan perbaikan. Jangan sampai tunggu ada kasus kecelakaan yang baru, kemudian diperbaiki. Kemarin, ada satu unit kendaraan terperosok di pinggir jalan itu,” kata warga. (tr-01/can)

Most Read

Artikel Terbaru