MANADOPOST.ID– Pelanggaran lalu lintas, hasil Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Kota Bitung, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun 2022.
Dari data analisa dan evaluasi, total pelanggaran tahun 2022, ada pada angka 720 kasus. Sementara di tahun 2023 mengalami kenaikan dengan total 1.409 kasus. Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKB Awaludin Puhi SIK merincikan, untuk tahun 2022 tidak ada tilang.
Hanya ada teguran yaitu 720 kasus. “Pada operasi keselamatan Samrat 2023 total pelanggaran 1.409 kasus, yang terdiri dari tilang 380 kasus dan teguran 1.029 kasus,” jelasnya, Kamis (23/2).
Lanjutnya, faktor pendukung yang mempengaruhi seperti personel, tersedia sesuai dengan kebutuhan telah mendukung pelaksanaan operasi berjalan dengan baik. Koordinasi yang terbina dengan baik antar unsur-unsur terkait lainnya. Partisipasi masyarakat yang memberikan dukungan positif pada pelaksanaan operasi.
Sedangkan faktor penghambat, seperti adanya masyarakat yang tidak mendukung operasi, terutama masyarakat yang memiliki kepentingan dan berkonspirasi dengan pihak pelaku tindak kejahatan kendaraan bermotor (curanmor). “Faktor cuaca yang tidak menentu, juga mempengaruhi pelaksanaan operasi,” tambah Awaludin.
Operasi pemeliharaan keamanan dan kamtibmas yang dilaksanakan 7 sampai dengan 21 Februari 2023, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dalam rangka pencegahan Covid- 19 dan cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 H di Kota Bitung.
“Budaya tertib berlalulintas tercipta dengan Kepedulian dan teladan. Berikan kepedulian kepada anak-anak kita dan teladan yang baik agar budaya tertib dapat tercipta,” pesannya.(tr-01)