MANADOPOST.ID – Menyusul ditetapkannya Kota Bitung zona merah Covid-19, menjadi atensi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH).
Tak tanggung-tanggung, dalam melindungi masyarakat Kota Bitung, MM-HH memerintahkan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Dr Audy Pangemanan dan Satgas Covid-19, untuk benar-benar fokus dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro saat.
“Kita harus pastikan dulu metode apa yang akan kita pakai dalam proses penanganan pada zona merah ini. Untuk mengetahui metodenya maka diperlukan data yang valid mulai dari RT, karena PPKM ini fokusnya di RT, sosialisasikan apa itu artinya zona merah kepada masyarakat, dan diikuti dengan pelaksanaan PPKM yang tegas dan tidak ada tawar menawar lagi, namun harus tetap humanis,” ujar MM-HH kompak, saat memimpin rakor virtual, Kamis (22/7).
Lanjut keduanya, wilayah yang melakukan PPKM, harus jelas dengan spanduk dan palang. Juga posko yang dilengkapi dengan petugas berseragam, seperti Satgas, Babinsa dan Babinkamtibmas, agar masyarakat tahu bahwa mereka berada dalam zona merah.
“Sekali lagi saya ingatkan, data update perkembangan itu menjadi kunci, bagaimana kita harus mengambil langkah sehingga jelas mana hulu dan mana hilir. Para camat dan lurah setiap hari pantau terus perkembangan di lapangan koordinasikan dengan Dinkes dan BPBD, termasuk jumlah masyarakat terpapar dan pelaku isoman baik di rumah dan yang berada di rumah singgah, sehingga semua bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” tambah Mantiri.
Khusus untuk perkantoran lingkup Pemkot Bitung akan dilakukan pola 75 persen work from home (WFH).