29.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Kinerja Petugas Kebersihan Bitung Disorot, Ini Pembelaan Kadis DLH

MANADOPOST.ID – Kinerja petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung disorot masyarakat.

Pasalnya, petugas diduga hanya mengangkat sampah di dalam bak tempat pembuangan sementara (TPS). Yang berserakan di luar TPS dibiarkan. Seperti di depan Kantor Navigasi, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Bitung.

“Kami heran dengan kinerja petugas kebersihan. Hanya mengangkat sampah yang berada di dalam bak saja. Sedangkan di bagian luar dibiarkan begitu saja,” keluh Vicky, warga setempat, Jumat (24/9).

Diakuinya, warga memang rutin membuang sampah di tempat itu sehingga karena bak sudah penuh, terpaksa membuang sampah di luar bak.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Seperti kasur, roda kendaraan dan

karung-karung di luar bak itu sudah beberapa hari tidak diangkut oleh petugas,” keluhnya.

Baca Juga:  ETLE di Bitung Akan Dimulai di Titik Ini, Simak Penjelasan Kasat Lantas

Sementara itu, Kepala DLH Kota Bitung Sadat Minabari ketika dikonfirmasi mengatakan akan langsung mengecek hal tersebut.

Terkait sampah kasur, roda kendaraan dan

karung-karung di luar bak tersebut, menurut Minabari adalah kategori sampah luar biasa yang seharusnya tidak dibuang di TPS. Harusnya sampah seperti itu langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh yang menghasilkan sampah tersebut.

“Sesuai dengan Perda Kota Bitung Nomor 17 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah ada pasal yang menyebut, pemilik/penghuni rumah tinggal, kantor dan tempat ibadah serta bangunan lainnya, yang menghasilkan puing-puing sampah berupa material atau hasil penebangan pohon dikategorikan sampah luar biasa, wajib dibuang langsung oleh pemilik ke TPA,” jelas Minabari. (tr-01/can)

Baca Juga:  Kejati Sulut Vaksin Anak 12-17 Tahun di Bitung, Ini Komentar Maurits Mantiri

MANADOPOST.ID – Kinerja petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung disorot masyarakat.

Pasalnya, petugas diduga hanya mengangkat sampah di dalam bak tempat pembuangan sementara (TPS). Yang berserakan di luar TPS dibiarkan. Seperti di depan Kantor Navigasi, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Bitung.

“Kami heran dengan kinerja petugas kebersihan. Hanya mengangkat sampah yang berada di dalam bak saja. Sedangkan di bagian luar dibiarkan begitu saja,” keluh Vicky, warga setempat, Jumat (24/9).

Diakuinya, warga memang rutin membuang sampah di tempat itu sehingga karena bak sudah penuh, terpaksa membuang sampah di luar bak.

“Seperti kasur, roda kendaraan dan

karung-karung di luar bak itu sudah beberapa hari tidak diangkut oleh petugas,” keluhnya.

Baca Juga:  Selangkah Lagi, 103 Formasi CPNS Pemkot Bitung Segera Terisi

Sementara itu, Kepala DLH Kota Bitung Sadat Minabari ketika dikonfirmasi mengatakan akan langsung mengecek hal tersebut.

Terkait sampah kasur, roda kendaraan dan

karung-karung di luar bak tersebut, menurut Minabari adalah kategori sampah luar biasa yang seharusnya tidak dibuang di TPS. Harusnya sampah seperti itu langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh yang menghasilkan sampah tersebut.

“Sesuai dengan Perda Kota Bitung Nomor 17 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah ada pasal yang menyebut, pemilik/penghuni rumah tinggal, kantor dan tempat ibadah serta bangunan lainnya, yang menghasilkan puing-puing sampah berupa material atau hasil penebangan pohon dikategorikan sampah luar biasa, wajib dibuang langsung oleh pemilik ke TPA,” jelas Minabari. (tr-01/can)

Baca Juga:  Bitung Segera Miliki Mobil Uji Keliling

Most Read

Artikel Terbaru