MANADOPOST.ID – Pengiriman barang ilegal dan berbahaya diduga marak dilakukan via kapal ferry di Pelabuhan ASDP Bitung.
Seperti yang terjadi Kamis (21/10) malam, dari hasil investigas Manado Post, salah satu truk bermuatan gas Co2 sebanyak 180 tabung nyaris melakukan penyeberangan melalui ferry di ASDP Bitung dengan tujuan Ternate.
Untungnya penyeberangan tersebut berhasil digagalkan Tim Resmob Polres Bitung yang menerima informasi dari sejumlah awak media.
Dari pengakuan sopir, pengiriman barang berbahaya berupa Co2 tersebut ternyata sudah dilakukan berulang kali. Ia juga mengakui pengiriman Co2 itu di-backup karena truk tersebut milik salah satu petinggi atau pejabat ASDP di Sidangoli.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Berdasarkan pantauan di lapangan, modus pengiriman Co2 tersebut sangat berisiko. Dimana 180 tabung Co2 yang harusnya dimuat dengan posisi berdiri justru digulingkan dan ditutup dengan tumpukan telur.
Sedangkan kendaraan yang memuat gas berbahaya itu, juga ditemukan tak mengantongi surat-surat seperti STNK.
Kepala ASDP Bitung, melalui Manager Ali Tamher saat dikonfirmasi, mengaku terkejut adanya pengiriman gas berbahaya di kapal ferry.
“Memang berdasarkan aturan kementerian perhubungan, gas yang bertekanan tinggi dalam pengirimannya tak bisa dilakukan dengan kapal penumpang. Sebab bisa berbahaya apalagi pengirimannya tak sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
MANADOPOST.ID – Pengiriman barang ilegal dan berbahaya diduga marak dilakukan via kapal ferry di Pelabuhan ASDP Bitung.
Seperti yang terjadi Kamis (21/10) malam, dari hasil investigas Manado Post, salah satu truk bermuatan gas Co2 sebanyak 180 tabung nyaris melakukan penyeberangan melalui ferry di ASDP Bitung dengan tujuan Ternate.
Untungnya penyeberangan tersebut berhasil digagalkan Tim Resmob Polres Bitung yang menerima informasi dari sejumlah awak media.
Dari pengakuan sopir, pengiriman barang berbahaya berupa Co2 tersebut ternyata sudah dilakukan berulang kali. Ia juga mengakui pengiriman Co2 itu di-backup karena truk tersebut milik salah satu petinggi atau pejabat ASDP di Sidangoli.
Berdasarkan pantauan di lapangan, modus pengiriman Co2 tersebut sangat berisiko. Dimana 180 tabung Co2 yang harusnya dimuat dengan posisi berdiri justru digulingkan dan ditutup dengan tumpukan telur.
Sedangkan kendaraan yang memuat gas berbahaya itu, juga ditemukan tak mengantongi surat-surat seperti STNK.
Kepala ASDP Bitung, melalui Manager Ali Tamher saat dikonfirmasi, mengaku terkejut adanya pengiriman gas berbahaya di kapal ferry.
“Memang berdasarkan aturan kementerian perhubungan, gas yang bertekanan tinggi dalam pengirimannya tak bisa dilakukan dengan kapal penumpang. Sebab bisa berbahaya apalagi pengirimannya tak sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.