29.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Penambahan Waktu Proyek Sentra IKM Sagerat Disebut Tipu-tipu, Kontraktor Dinilai Tak Siap 

MANADOPOST.ID – Permohonan penambahan waktu pekerjaan di Sentra IKM Sagerat Bitung dinilai pemerhati Darma Baginda adalah alasan tipu-tipu.

Menurutnya, alasan penambahan waktu pekerjaan karena kekosongan stok bahan bangunan di pasaran lokal sangat tidak masuk akal.

“Kalau alasan seng spandek dan baja ringan tidak ada di Kota Bitung sangat tidak masuk akal. Faktanya, di Kota Bitung ada banyak toko bangunan. Kalau hanya seng spandek dan baja ringan sesuai yang kami pantau stoknya ada. Apalagi di salah satu toko bangunan terlengkap di Manembo-nembo,” ulas Baginda, Rabu (24/11).

Kalau pun di Bitung misalnya kosong stok, lanjutnya, sangat tidak mungkin jika di Minut atau Manado kemudian tidak ada seng spandek dan baja ringan.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Ini alasan mengada-ngada dan sangat tidak masuk akal sehingga patut dipertanyakan dan dipastikan pekerjaan proyek miliaran itu ada yang tidak beres,” tambahnya.

Baca Juga:  Bantu Warga Muslim Sambut Idul Fitri, TP-PKK Bitung Gelar Pasar Murah

Tak hanya itu, pihak pemberi pekerjaan dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Bitung dinilai lemah dalam mengawasi progres pekerjaan sehingga berimbas pada keterlambatan pekerjaan.

“Pihak kontraktor juga kami nilai tidak siap dalam pekerjaan. Jangan tunggu stok bahan habis baru mulai cari seng spandek dan baja ringan. Harusnya sebelum bahan habis sudah dipesan sehingga pekerjaan tidak terhenti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung Benny Lontoh saat dikonfirmasi terkait permohonan penambahan waktu oleh kontraktor, dia mengatakan dapat diberikan addendum perpanjangan waktu.

“Info dari kontraktor dan kita amati saat pekerjaan begitu. Penilaian saya selaku PPKom dan sesuai aturan dapat diberikan addendum perpanjangan waktu untuk penyelesaian pekerjaan dan finishing,” jelas Lontoh.

Baca Juga:  Rp560 Miliar Dialihkan Tangani Covid-19, 46 Paket Proyek Batal Tender

Lanjutnya lagi, kalau pun sudah diberikan addendum waktu tapi belum juga selesai maka akan dikenakan denda per hari keterlambatan.

Sedangkan soal ketersediaan seng spandek dan rangka atap di Bitung, menurutnya, mungkin sekarang banyak tapi beberapa minggu lalu sempat kosong. Makanya pihaknya mendesak percepat pekerjaan setelah stok barang ada lagi.

“Stok bahankan beda-beda tipe dan ukuran yang dibutuhkan, ada speknya. Dalam pembangunan mereka menggunakan tiga ukuran spandek. Ada yang enam meter paling panjang dan tiga meter yang pendek. Ini beberapa minggu lalu kosong. Apalagikan pekerjaan renovasi artinya gelombang seng spandek dicari yang mirip supaya saling cocok,” pungkas mantan Plt Asisten II Setda Kota Bitung ini. (tr-01/can)

MANADOPOST.ID – Permohonan penambahan waktu pekerjaan di Sentra IKM Sagerat Bitung dinilai pemerhati Darma Baginda adalah alasan tipu-tipu.

Menurutnya, alasan penambahan waktu pekerjaan karena kekosongan stok bahan bangunan di pasaran lokal sangat tidak masuk akal.

“Kalau alasan seng spandek dan baja ringan tidak ada di Kota Bitung sangat tidak masuk akal. Faktanya, di Kota Bitung ada banyak toko bangunan. Kalau hanya seng spandek dan baja ringan sesuai yang kami pantau stoknya ada. Apalagi di salah satu toko bangunan terlengkap di Manembo-nembo,” ulas Baginda, Rabu (24/11).

Kalau pun di Bitung misalnya kosong stok, lanjutnya, sangat tidak mungkin jika di Minut atau Manado kemudian tidak ada seng spandek dan baja ringan.

“Ini alasan mengada-ngada dan sangat tidak masuk akal sehingga patut dipertanyakan dan dipastikan pekerjaan proyek miliaran itu ada yang tidak beres,” tambahnya.

Baca Juga:  Posbakumadin Gelar Sosialisasi & Penyuluhan Hukum, Tengor: Kami Terpanggil Advokasi Pedagang Pasar

Tak hanya itu, pihak pemberi pekerjaan dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Bitung dinilai lemah dalam mengawasi progres pekerjaan sehingga berimbas pada keterlambatan pekerjaan.

“Pihak kontraktor juga kami nilai tidak siap dalam pekerjaan. Jangan tunggu stok bahan habis baru mulai cari seng spandek dan baja ringan. Harusnya sebelum bahan habis sudah dipesan sehingga pekerjaan tidak terhenti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung Benny Lontoh saat dikonfirmasi terkait permohonan penambahan waktu oleh kontraktor, dia mengatakan dapat diberikan addendum perpanjangan waktu.

“Info dari kontraktor dan kita amati saat pekerjaan begitu. Penilaian saya selaku PPKom dan sesuai aturan dapat diberikan addendum perpanjangan waktu untuk penyelesaian pekerjaan dan finishing,” jelas Lontoh.

Baca Juga:  Sudah April, Belum Ada Proyek Masuk Tender

Lanjutnya lagi, kalau pun sudah diberikan addendum waktu tapi belum juga selesai maka akan dikenakan denda per hari keterlambatan.

Sedangkan soal ketersediaan seng spandek dan rangka atap di Bitung, menurutnya, mungkin sekarang banyak tapi beberapa minggu lalu sempat kosong. Makanya pihaknya mendesak percepat pekerjaan setelah stok barang ada lagi.

“Stok bahankan beda-beda tipe dan ukuran yang dibutuhkan, ada speknya. Dalam pembangunan mereka menggunakan tiga ukuran spandek. Ada yang enam meter paling panjang dan tiga meter yang pendek. Ini beberapa minggu lalu kosong. Apalagikan pekerjaan renovasi artinya gelombang seng spandek dicari yang mirip supaya saling cocok,” pungkas mantan Plt Asisten II Setda Kota Bitung ini. (tr-01/can)

Most Read

Artikel Terbaru