24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Duh! Barbarnya 2 ABG Ini, Pukul dan Tikam Korban yang Lagi Duduk

MANADOPOST.ID – Dua anak baru gede (ABG) yang berperilaku barbar di Kota Bitung VT (16) dan FM (15) ditangkap Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa.

Keduanya ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap satu korban warga salah satu desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Dari informasi yang berhasil dirangkum, korban bersama temannya sedang duduk di samping salah satu cafe di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, sekira pukul 12.00, Jumat (26/11).

Tiba-tiba datang dua ABG tersebut bersama dengan teman-temannya langsung memukul korban. Kemudian pelaku VT mengeluarkan pisau jenis besi putih yang berada di pinggang sebelah kiri, lalu menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai rusuk sebelah kiri. Korban mengalami luka tikaman dan mengeluarkan darah.

Baca Juga:  3 Spesialis Pencuri Ayam Ditangkap, Terancam Penjara 7 Tahun
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Sedangkan, pelaku FM dengan cara memukul dan menendang korban.

“Melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat tersebut,” jelas Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho, Sabtu (27/11).

Dari dasar laporan Polisi, Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa, yang terdiri dari Aiptu Janny Tumbuan, Bripka Michael Entiman dan Briptu Reivan Kapugu, berhasil menangkap kedua tersangka di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, sekira pukul 22.00, Jumat (26/11).

“Pelaku VT saat ditangkap sedang mengkomsumsi minuman keras bersama dengan teman-temannya dan mengamankan barang bukti sajam yang disimpan dalam kamarnya.  Sedangkan pelaku FM sedang tidur di rumahnya saat ditangkap,” ulas Katiandagho, seraya mengatakan tindakan tersebut melanggar Pasal 170 KUHP. (tr-01/can)

Baca Juga:  Kunjungi Pasar Girian, Maurits Mantiri Dapati Harga Minyak Goreng Naik

MANADOPOST.ID – Dua anak baru gede (ABG) yang berperilaku barbar di Kota Bitung VT (16) dan FM (15) ditangkap Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa.

Keduanya ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap satu korban warga salah satu desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Dari informasi yang berhasil dirangkum, korban bersama temannya sedang duduk di samping salah satu cafe di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, sekira pukul 12.00, Jumat (26/11).

Tiba-tiba datang dua ABG tersebut bersama dengan teman-temannya langsung memukul korban. Kemudian pelaku VT mengeluarkan pisau jenis besi putih yang berada di pinggang sebelah kiri, lalu menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai rusuk sebelah kiri. Korban mengalami luka tikaman dan mengeluarkan darah.

Baca Juga:  SADIS! Pria Ini Aniaya dan Sandera Ibunya, Tembak Tetangganya, dan Lukai 2 Polisi

Sedangkan, pelaku FM dengan cara memukul dan menendang korban.

“Melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat tersebut,” jelas Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho, Sabtu (27/11).

Dari dasar laporan Polisi, Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa, yang terdiri dari Aiptu Janny Tumbuan, Bripka Michael Entiman dan Briptu Reivan Kapugu, berhasil menangkap kedua tersangka di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, sekira pukul 22.00, Jumat (26/11).

“Pelaku VT saat ditangkap sedang mengkomsumsi minuman keras bersama dengan teman-temannya dan mengamankan barang bukti sajam yang disimpan dalam kamarnya.  Sedangkan pelaku FM sedang tidur di rumahnya saat ditangkap,” ulas Katiandagho, seraya mengatakan tindakan tersebut melanggar Pasal 170 KUHP. (tr-01/can)

Baca Juga:  Astaga! Karena Mangga, Remaja 14 Tahun Tikam Ayah Tiri

Most Read

Artikel Terbaru