MANADOPOST.ID – Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah unit kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, dilanda harap-harap cemas. Pasalnya, terinformasi jika, hampir sebagian besar THL belum dipanggil di sejumlah unit kerja, di 2023 ini. Dengan begitu, nasib para THL tersebut menurut pemerhati Kota Bitung Darma Baginda saat ini memprihatinkan.
“Kami dapat informasi, meskipun di unit kerja lainnya sudah full menggunakan THL, tetapi yang lainnya belum. Ada juga, seperti di kantor kelurahan, sudah ada THL sejak awal Januari 2023 tetapi hanya satu atau dua orang yang ditugaskan sebagai operator,” tandas Baginda, Senin (30/1).
Baginda berpendapat, harusnya Pemkot Bitung harus segera mengambil langkah terhadap para THL ini, apakah akan direkrut kembali atau tidak.
“Jangan gantung nasib para THL, karena kalau tidak lagi akan diterima, mereka sudah bisa mencari pekerjaan lainnya. Bukan justru dirumahkan, kemudian didiamkan tanpa ada pemberitahuan yang pasti,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu THL yang meminta identitasnya disimpan rapat, kepada Manado Post menjelaskan jika ia sangat kecewa. Karena sudah ada rekannya yang dipanggil untuk bekerja lagi di tempat mereka mengabdi bersama, tetapi ia belum mendapatkan kabar.
“Ada teman saya sudah dipanggil untuk bekerja sebagai THL. Meskipun teman saya tersebut belum mengantongi kontrak, tetapi setidaknya di Februari dia sudah bisa menerima gaji karena sudah bekerja. Tetapi saya, Januari 2023 ini sudah hampir habis tetapi belum juga dipanggil,” akunya.
Namun begitu, ia tetap berharap bisa kembali diakomodir, dikontrak sebagai THL di mana tempat ia bekerja sebelumnya. Karena saat ini, sulit untuk mencari pekerjaan.
“Kami sangat berharap dipanggil lagi sebagai THL, karena mau cari kerja saat ini sangat sulit,” tambah sumber.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKP-SDMD) Kota Bitung Forsman Dandel, saat dikonfirmasi membenarkan jika belum semua unit kerja, sudah mempekerjakan THL di tahun 2023 ini.
“Ada unit kerja yang sudah kontrak dengan THL, tetapi ada juga yang belum. Itu semua tergantung dari kebutuhan perangkat daerah,” jelas Dandel. (franky sumaraw)