MANADOPOST.ID — Perang melawan kejahatan narkotika nampaknya terus digalakan bahkan diseriusi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Dengan menggandeng kepolisian dan kejaksaan yang membentuk tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Minsel, sejumlah rencana aksi bakal dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Minsel.
“Kita tim terpadu P4GN berencana bakal melakukan aksi dalam waktu dekat. Salah satunya dengan melakukan tes atau uji narkoba kepada instansi pemerintah yang nantinya bersedia menjadi sampel,” ungkap Ketua tim terpadu P4GN Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) melalui Sekretaris tim Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas saat dihubungi manadopost.id, Senin (3/5).
Dia menambahkan, tes atau uji narkoba yang bakal dilakukan tim terpadu P4GN bakal mirip rapid tes untuk Covid-19. “Kalau biasanya uji narkotika dilakukan dengan tes urine, rencananya untuk aksi tim terpadu P4GN kita akan uji narkoba melalui air liur atau Saliva test. Nanti teknisnya akan ada mungkin dari kepolisian yang langsung menangani,” tukas Lumingkewas.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas menjelaskan, melakukan uji narkoba selain dengan urine, Saliva Test juga bisa dilakukan. “Alat yang digunakan berupa rapid tes Saliva. Saliva merupakan cairan rongga mulut yang kompleks dan terdiri dari campuran sekresi kelenjar ludah mayor dan minor, yang terdapat pada mukosa rongga mulut,” ungkap Tampenawas.
Pemeriksaan narkoba dengan saliva test, tambah kasat narkoba, biasanya dilakukan untuk mereka yang baru mengonsumsi narkoba. “Pada umumnya sampel diambil 10 menit setelah pemakaian narkoba. Jenis narkoba yang bisa dideteksi pun terbatas. Alat ini hanya mendeteksi narkoba yang diisap dengan cara inhalan atau merokok seperti ganja, sabu dan blotter paper yang ditempelkan pada lidah seperti Lysergic acid diethylamide atau LSD,” tukas Tampenawas.
(Rangga Mangowal)