MANADOPOST.ID — Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat atau yang dikenal dengan Ops Ketupat Samrat 2021. Apel yang digelar di halaman utama Polres Minsel itu dipimpin langsung Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW), Rabu (5/5).
Kesempatan tersebut, Bupati FDW membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dibacakan bupati, apel gelar pasukan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya.
“Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya,” baca FDW.
Tahun 2021, tambahnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021. “Ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19. Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan Selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman,” tukas Bupati.
Apel gelar pasukan ini dirangkaikan dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel TNI/Polri, Dishub dan Sat Pol PP, serta pemeriksaan pasukan oleh jajaran Forkopimda Minsel.
Terpisah, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon mengatakan, berdasarkan petunjuk Mabes Polri, ada poin-poin penekanan yang wajib dilakukan personel dalam rangka Ops Ketupat. “Seperti, siapkan mental dan fisik seluruh personel, deteksi dini optimalisasi peran Intelijen dan Bhabinkamtibmas, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas. Kemudian gelar kekuatan polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan, utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan, waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat. Juga yang marak di Minsel seperti aksi balap liar, kebut-kebutan, pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Dan juga himbauan tidak melaksanakan takbir keliling, pedomani surat edaran menteri agama nomor: SE.03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramdhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 dan cegah agar masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayan keselamatan jiwa,” beber Sitindaon mendetil.
(Rangga Mangowal)Â