MANADOPOST.ID — Upaya pemerintah di tingkat desa dalam memulihkan perekonomian pasca Pandemi Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (Dandes).
Hal itu juga yang sementara direalisasikan Pemerintah Desa Pungkol, Kecamatan Tatapaan. Sekira 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dandes untuk bulan ke dua sebesar Rp300 ribu di Kantor Desa, Senin (5/7).
“Ditetapkannya 56 KPM penerima BLT ini telah melewati Musyawarah Desa (Musdes). Mereka ini merupakan warga desa yang layak untuk menerima BLT ini karena belum pernah tersentuh bantuan pemerintah lain seperti BST, BPNT, PKH, RASKIN dan bukan ASN maupun aparat pemerintah,” ungkap Hukum Tua Desa Pungkol Beactries Ratu.
Dirinya pun membeberkan total anggaran yang akan direalisasikan khusus untuk BLT Dandes. “BLT Dandes Desa Pungkol ditata selama 12 Bulan dengan total anggaran sebesar Rp206 juta. Untuk itu, selaku hukum tua mengimbau kepada para KPM untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan ini sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai didapati dihabiskan hanya untuk berfoya-foya pasti akan direkomendasikan untuk keluar dari KPM,” tegas Ratu.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Dia juga mengharapkan, warga Desa Matani ikut mendukung program pemerintah dengan menaati protokol kesehatan Covid-19. “Dan terutama itu semu harus sudah divaksin. Khususnya bagi para KPM, karena untuk penerimaan BLT bulan selanjutnya, akan ada syarat vaksinasi. Jadi jika ada keluarga yang belum divaksin maka kami tidak akan memberikan BLT untuk bulan ke tiga nanti,” pungkas Kumtua Ratu.(rgm)Â
MANADOPOST.ID — Upaya pemerintah di tingkat desa dalam memulihkan perekonomian pasca Pandemi Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (Dandes).
Hal itu juga yang sementara direalisasikan Pemerintah Desa Pungkol, Kecamatan Tatapaan. Sekira 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dandes untuk bulan ke dua sebesar Rp300 ribu di Kantor Desa, Senin (5/7).
“Ditetapkannya 56 KPM penerima BLT ini telah melewati Musyawarah Desa (Musdes). Mereka ini merupakan warga desa yang layak untuk menerima BLT ini karena belum pernah tersentuh bantuan pemerintah lain seperti BST, BPNT, PKH, RASKIN dan bukan ASN maupun aparat pemerintah,” ungkap Hukum Tua Desa Pungkol Beactries Ratu.
Dirinya pun membeberkan total anggaran yang akan direalisasikan khusus untuk BLT Dandes. “BLT Dandes Desa Pungkol ditata selama 12 Bulan dengan total anggaran sebesar Rp206 juta. Untuk itu, selaku hukum tua mengimbau kepada para KPM untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan ini sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai didapati dihabiskan hanya untuk berfoya-foya pasti akan direkomendasikan untuk keluar dari KPM,” tegas Ratu.
Dia juga mengharapkan, warga Desa Matani ikut mendukung program pemerintah dengan menaati protokol kesehatan Covid-19. “Dan terutama itu semu harus sudah divaksin. Khususnya bagi para KPM, karena untuk penerimaan BLT bulan selanjutnya, akan ada syarat vaksinasi. Jadi jika ada keluarga yang belum divaksin maka kami tidak akan memberikan BLT untuk bulan ke tiga nanti,” pungkas Kumtua Ratu.(rgm)Â