MANADOPOST.ID —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2020-2021 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2021-2022, Senin (6/9). Rapat digelar di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Stefanus Lumowa yang didampingi Wakil Ketua II Paulman Runtuwene. Sementara Ketua DPRD Jenny Tumbuan mengikuti secara virtual dan dihadiri langsung Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR).
Dalam sambutannya, Lumowa selaku pimpinan rapat paripurna membacakan beberapa pokok agenda yang akan dibahas dalam pembahasan dalam paripurna selanjutnya.
Beberapa diantaranya yaitu Ranperda APBD Tahun 2021 dan Ranperda APBD Tahun 2022. Setelah membacakan pokok agenda, paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Subtansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Subtansi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.
“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, diharapkan kepada kita semua untuk turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pendataan ruang. Semuanya bertujuan untuk terus mengupayakan kelanjutan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Minsel yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera,” ajak Lumowa.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Selanjutnya, paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang kesepakatan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.
Hadir dalam rapat paripurna segenap unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, para Asisten dan kepala SKPD yang mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.(rgm)Â
MANADOPOST.ID —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2020-2021 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2021-2022, Senin (6/9). Rapat digelar di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Stefanus Lumowa yang didampingi Wakil Ketua II Paulman Runtuwene. Sementara Ketua DPRD Jenny Tumbuan mengikuti secara virtual dan dihadiri langsung Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR).
Dalam sambutannya, Lumowa selaku pimpinan rapat paripurna membacakan beberapa pokok agenda yang akan dibahas dalam pembahasan dalam paripurna selanjutnya.
Beberapa diantaranya yaitu Ranperda APBD Tahun 2021 dan Ranperda APBD Tahun 2022. Setelah membacakan pokok agenda, paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Subtansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Subtansi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.
“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, diharapkan kepada kita semua untuk turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pendataan ruang. Semuanya bertujuan untuk terus mengupayakan kelanjutan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Minsel yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera,” ajak Lumowa.
Selanjutnya, paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang kesepakatan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.
Hadir dalam rapat paripurna segenap unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, para Asisten dan kepala SKPD yang mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.(rgm)Â