30.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

UPRC Polres Minsel Bubarkan Kerumunan, Ini Sasaran Mereka

MANADOPOST.ID —Pihak kepolisian mengatensi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah daerah. Salah satunya dengan menyisir dan membubarkan kerumunan di wilayah strategis.

Di Minsel, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minsel menyisir kawasan Boulevard Amurang. Alhasil, kerumunan anak muda di kawasan tersebut dibubarkan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (11/9).

“Patroli rutin yang digelar Tim UPRC Satuan Sabhara Polres Minsel ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan, terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas. Sasaran utama patroli yaitu kerumunan warga serta penyakit masyarakat seperti miras, knalpot bising, sajam, kejahatan jalanan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19,” ujar Dantim UPRC Polres Minsel Aiptu Herry Torar.

Baca Juga:  25 Masjid dan 456 Gereja Dijaga Ketat, Ini yang Disampaikan Kapolres Minsel

Dalam pelaksanaan patroli KRYD edisi malam minggu itu, Tim UPRC Polres Minsel memberikan edukasi kepada warga yang ditemukan melanggar prokes. “Pembinaan yang kami berikan sebagai bentuk edukasi yaitu teguran lisan serta sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional juga pembinaan fisik yakni push up kepada anak muda pelanggar prokes. Diharapkan warga semakin meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan Prokes dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19 yang saat ini masih cenderung fluktuatif,” pungkas Aiptu Torar.(rgm)

MANADOPOST.ID —Pihak kepolisian mengatensi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah daerah. Salah satunya dengan menyisir dan membubarkan kerumunan di wilayah strategis.

Di Minsel, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minsel menyisir kawasan Boulevard Amurang. Alhasil, kerumunan anak muda di kawasan tersebut dibubarkan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (11/9).

“Patroli rutin yang digelar Tim UPRC Satuan Sabhara Polres Minsel ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan, terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas. Sasaran utama patroli yaitu kerumunan warga serta penyakit masyarakat seperti miras, knalpot bising, sajam, kejahatan jalanan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19,” ujar Dantim UPRC Polres Minsel Aiptu Herry Torar.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Baru Antar Kecamatan Dirancangkan, Ini Penjelasan Dinas PU Minsel

Dalam pelaksanaan patroli KRYD edisi malam minggu itu, Tim UPRC Polres Minsel memberikan edukasi kepada warga yang ditemukan melanggar prokes. “Pembinaan yang kami berikan sebagai bentuk edukasi yaitu teguran lisan serta sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional juga pembinaan fisik yakni push up kepada anak muda pelanggar prokes. Diharapkan warga semakin meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan Prokes dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19 yang saat ini masih cenderung fluktuatif,” pungkas Aiptu Torar.(rgm)

Most Read

Artikel Terbaru