24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

FDW-PYR Siap Ikut Diklat Kepala Daerah, Ini Penjelasan BKD Minsel

MANADOPOST.ID — Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati pdt. Petra Yani Rembang (PYR) melaksanakan pertemuan untuk membahas perihal Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas pelaksanaan Diklat kepemimpinan KDH dan WKDH yang rencananya akan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri pasca pemilihan kepala daerah serentak 2020 lalu.

Dijelaskan Sekretaris BKD Minsel Sonny Makaenas, Diklat kepala daerah adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan Pemerintah Daerah (Pemda). “Maksud dan tujuan diadakannya diklat pemerintahan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan di bidang pemerintahan daerah agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan pemerintahan daerah,” ungkapnya, Kamis (15/7).

Baca Juga:  Berbenah, Disdukcapil Minsel Gunakan Sistem Antrean Perbankan

Diklat kepala daerah juga, tambah Makaenas sebagai upaya untuk peningkatan pemahaman di bidang pemerintah daerah. “Tentunya untuk narasumber diklat sudah diatur oleh kementerian dan yang pasti mereka yang berkompeten,” pungkasnya.(rgm) 

 

MANADOPOST.ID — Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati pdt. Petra Yani Rembang (PYR) melaksanakan pertemuan untuk membahas perihal Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas pelaksanaan Diklat kepemimpinan KDH dan WKDH yang rencananya akan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri pasca pemilihan kepala daerah serentak 2020 lalu.

Dijelaskan Sekretaris BKD Minsel Sonny Makaenas, Diklat kepala daerah adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan Pemerintah Daerah (Pemda). “Maksud dan tujuan diadakannya diklat pemerintahan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan di bidang pemerintahan daerah agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan pemerintahan daerah,” ungkapnya, Kamis (15/7).

Baca Juga:  Pelamar THL Minsel Harap-Harap Cemas, Ini Penyebabnya

Diklat kepala daerah juga, tambah Makaenas sebagai upaya untuk peningkatan pemahaman di bidang pemerintah daerah. “Tentunya untuk narasumber diklat sudah diatur oleh kementerian dan yang pasti mereka yang berkompeten,” pungkasnya.(rgm) 

 

Most Read

Artikel Terbaru