26.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

FDW-PYR Serahkan Remisi di Lapas Amurang, Ini Jumlah Napinya

MANADOPOST.ID — Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) menghadiri acara penyerahan remisi bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Selasa lalu. Pemberian remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76.

Usai mendengarkan instruksi secara serentak melalui vidcon, bupati didampingi wabup langsung menyerahkan SK remisi kepada 143 warga lapas. “Tahun-tahun sebelumnya memang biasanya kita gelar upacara terlebih dahulu, itu sudah rutinitas setiap tahun. Tapi karena pandemi covid-19, kita minimalisir dengan hanya secara virtual dan langsung serahkan SK,” ungkap Bupati FDW.

Dia juga berharap, para warga binaan di Lapas Amurang untuk tetap berkarya sebagai bentuk mengisi kemerdekaan. “Salah satunya dengan mengembangkan potensi yang dimiliki, supaya setelah keluar nanti bisa menjadi pelaku-pelaku usaha mandiri. Jangan melihat kebelakang, masa lalu biarlah berlalu, setelah selesai masa tahanan dam keluar, segera hadapilah masa depan dengan penuh semangat,” pungkas FDW diamini Wabup PYR.

Baca Juga:  Pelayanan Dasar Program Unggulan FDW-PYR

Terpisah, Kepala Lapas Kelas III Amurang Fentje Mamirahi menambahkan, awalnya diusulkan sebanyak 146 orang warga lapas untuk mendapatkan remisi. “Tetapi hasil final hanya 143 orang yang mendapat SK remisi,” tukas Mamirahi sembari menambahkan remisi bagi warga lapas sendiri diberikan setiap tahunnya oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada pelaksanaan Hari Kemerdekaan.(rgm) 

MANADOPOST.ID — Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) menghadiri acara penyerahan remisi bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Selasa lalu. Pemberian remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76.

Usai mendengarkan instruksi secara serentak melalui vidcon, bupati didampingi wabup langsung menyerahkan SK remisi kepada 143 warga lapas. “Tahun-tahun sebelumnya memang biasanya kita gelar upacara terlebih dahulu, itu sudah rutinitas setiap tahun. Tapi karena pandemi covid-19, kita minimalisir dengan hanya secara virtual dan langsung serahkan SK,” ungkap Bupati FDW.

Dia juga berharap, para warga binaan di Lapas Amurang untuk tetap berkarya sebagai bentuk mengisi kemerdekaan. “Salah satunya dengan mengembangkan potensi yang dimiliki, supaya setelah keluar nanti bisa menjadi pelaku-pelaku usaha mandiri. Jangan melihat kebelakang, masa lalu biarlah berlalu, setelah selesai masa tahanan dam keluar, segera hadapilah masa depan dengan penuh semangat,” pungkas FDW diamini Wabup PYR.

Baca Juga:  Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Minsel Atas LHP BPK 2019

Terpisah, Kepala Lapas Kelas III Amurang Fentje Mamirahi menambahkan, awalnya diusulkan sebanyak 146 orang warga lapas untuk mendapatkan remisi. “Tetapi hasil final hanya 143 orang yang mendapat SK remisi,” tukas Mamirahi sembari menambahkan remisi bagi warga lapas sendiri diberikan setiap tahunnya oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada pelaksanaan Hari Kemerdekaan.(rgm) 

Most Read

Artikel Terbaru