MANADOPOST.ID— Pasca dilarangnya bentuk penggalangan dana yang dilakukan berbagai lapisan masyarakat di jalanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi membuka rekening kantong donasi untuk korban bencana alam abrasi pantai yang pengelolaannya dipastikan tepat sasaran dan transparan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Minsel Roy Mandey. “Jadi untuk masyarakat yang ingin berdonasi berbagi bagi korban bencana bisa mengirimkannya ke Rekening BSG dengan nomor 01202111562022 atas nama Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Abrasi Pantai Minsel,” ungkapnya.
Sementara Marsel Naray, salah satu warga pengguna jalan mengapresiasi langkah Pemkab Minsel ini.
“Itu bagus supaya tidak mengganggu jalan raya. Penggalangan dananya pun mudah dan yang pasti efektif karena langsung dikelola oleh posko bencana yang ada,” pungkasnya. (asyer)