MANADOPOST.ID— Penahanan terhadap mantan pejabat Hukum Tua Desa Tokin Baru Jessy Karuh (JK) yang resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar melalui Kadis PMD Efer Poluakan menjelaskan perbuatan yang bersangkutan ini sungguh disesalkan.
“Tentu terhadap tindak pidana korupsi pemerintah kabupaten akan tidak tutup mata,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah daerah sangat prihatin dan berharap tidak ada lagi kejadian yang sama menimpa Kumtua lainnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Kami prihatin, dan ini harusnya menjadi tanda awas bagi pejabat kumtua yang lain agar tidak main main dengan dana desa,” singkatnya.
Diketahui Jessy Karuh merupakan mantan Pejabat Hukum Tua Desa Tokin Baru Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan yang juga merupakan ASN aktif pada Sekretariat DPRD Kabupaten Minsel. (asr/gel)
MANADOPOST.ID— Penahanan terhadap mantan pejabat Hukum Tua Desa Tokin Baru Jessy Karuh (JK) yang resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar melalui Kadis PMD Efer Poluakan menjelaskan perbuatan yang bersangkutan ini sungguh disesalkan.
“Tentu terhadap tindak pidana korupsi pemerintah kabupaten akan tidak tutup mata,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah daerah sangat prihatin dan berharap tidak ada lagi kejadian yang sama menimpa Kumtua lainnya.
“Kami prihatin, dan ini harusnya menjadi tanda awas bagi pejabat kumtua yang lain agar tidak main main dengan dana desa,” singkatnya.
Diketahui Jessy Karuh merupakan mantan Pejabat Hukum Tua Desa Tokin Baru Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan yang juga merupakan ASN aktif pada Sekretariat DPRD Kabupaten Minsel. (asr/gel)