25.4 C
Manado
Friday, 24 March 2023

Viral Rekaman Pembicaraan Diduga Ketua KPU Mitra Ajak Manipulasi Data Peserta Pemilu

MANADOPOST.ID— Masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa waktu terakhir digemparkan terkait rekaman video pembicaraan antara diduga Ketua KPU Mitra dengan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Mitra. Rekaman video ini viral di media sosial.

Dalam pembicaraan tersebut terindikasi oknum Ketua KPU Mitra mengajak untuk  manipulasi data guna meloloskan partai peserta Pemilu 2024.

Ketua Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Mitra berinisial JP saat dikonfirmasi, membenarkan ada percakapan melalui handphone seluler antara oknum Ketua KPU Mitra dengan dirinya.

“Saya diajak untuk melakukan manipulasi data dengan mengikuti arahannya meloloskan partai yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dia mengakui tupoksinya sudah sesuai dengan tanggung jawab. “Kalau mengenai hal tersebut, saya menolak perintah oknum Ketua KPU Mitra, karena tidak sesuai aturan yang berlaku. Pekerjaan ini harus dilakukan secara profesional, mengapa harus melanggar aturan, itu urusannya saja dan lainnya,” paparnya.

Baca Juga:  Wajid Daftarkan, KPU Harus Pastikan Nama-nama Calon Pemilih Akurat

Sementara itu, Ketua KPU Mitra belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini dimuat. Dihubungi via telepon dan pesan WhatsApp di nomor 081340108***, tidak direspon.

Sebelumnya KPU Mitra pada 8 Desember 2022 telah memplenokan dalam pleno rapat terbuka hasil vervak kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol), disaksikan pimpinan parpol dan Bawaslu Mitra. Terdapat dua partai yang tidak memenuhi syarat yakni Partai Umat dan Partai PKN di KPU Kabupaten Mitra.(Ctr-07)

MANADOPOST.ID— Masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa waktu terakhir digemparkan terkait rekaman video pembicaraan antara diduga Ketua KPU Mitra dengan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Mitra. Rekaman video ini viral di media sosial.

Dalam pembicaraan tersebut terindikasi oknum Ketua KPU Mitra mengajak untuk  manipulasi data guna meloloskan partai peserta Pemilu 2024.

Ketua Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Mitra berinisial JP saat dikonfirmasi, membenarkan ada percakapan melalui handphone seluler antara oknum Ketua KPU Mitra dengan dirinya.

“Saya diajak untuk melakukan manipulasi data dengan mengikuti arahannya meloloskan partai yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Dia mengakui tupoksinya sudah sesuai dengan tanggung jawab. “Kalau mengenai hal tersebut, saya menolak perintah oknum Ketua KPU Mitra, karena tidak sesuai aturan yang berlaku. Pekerjaan ini harus dilakukan secara profesional, mengapa harus melanggar aturan, itu urusannya saja dan lainnya,” paparnya.

Baca Juga:  Tambang Liar Kolam Kembali Makan Korban

Sementara itu, Ketua KPU Mitra belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini dimuat. Dihubungi via telepon dan pesan WhatsApp di nomor 081340108***, tidak direspon.

Sebelumnya KPU Mitra pada 8 Desember 2022 telah memplenokan dalam pleno rapat terbuka hasil vervak kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol), disaksikan pimpinan parpol dan Bawaslu Mitra. Terdapat dua partai yang tidak memenuhi syarat yakni Partai Umat dan Partai PKN di KPU Kabupaten Mitra.(Ctr-07)

Most Read

Artikel Terbaru