29.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

E-Warung Disinyalir Monopoli Harga, Begini Modusnya

MANADOPOST.ID—Program sembako untuk warga miskin melalui E-Warung terancam dihapus Kementerian Sosial. Pasalnya, disinyalir penyalur bantuan program sembako menaikkan tarif harga sembako dibandingkan dengan warung biasa. Akibat praktek kecurangan, pihak penerima warga miskin merasa dirugikan.

Berdasarkan hasil investigasi kepada penerima manfaat di Minahasa Tenggara (Mitra), warga masih enggan memberikan tanggapan terkait bedanya harga sembako di E-Warung dengan warung biasa.

Penyaluran Sembako melalui E-Warung di kabupaten Mitra, menurut Kepala Dinas Sosial Franky Wongkar belum teridentifikasi dan tidak adanya laporan. “Penerima bantuan di Mitra belum ada yang melaporkan hal ini. Mungkin juga ada praktek seperti itu tapi belum terdeteksi,” jelas Wowor, di Ratahan,  Kamis (27/5).

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Mitra kembali Minta Korban, Dua Warga Tewas Tertimbun

Dia menambahkan, jika memang terdapat kecurangan harga penjualan kepada penerima manfaat, Dinas Sosial akan tindaklanjuti dengan merekomendasikan pemberhentian penyaluran bagi warung yang ditunjuk. “Jika didapati saya selaku kepala dinas akan merekomendasikan pemberhentian ke pihak Himbara Bank Mandiri bagi warung tersebut,” tegasnya.(ctr-08/gel)

MANADOPOST.ID—Program sembako untuk warga miskin melalui E-Warung terancam dihapus Kementerian Sosial. Pasalnya, disinyalir penyalur bantuan program sembako menaikkan tarif harga sembako dibandingkan dengan warung biasa. Akibat praktek kecurangan, pihak penerima warga miskin merasa dirugikan.

Berdasarkan hasil investigasi kepada penerima manfaat di Minahasa Tenggara (Mitra), warga masih enggan memberikan tanggapan terkait bedanya harga sembako di E-Warung dengan warung biasa.

Penyaluran Sembako melalui E-Warung di kabupaten Mitra, menurut Kepala Dinas Sosial Franky Wongkar belum teridentifikasi dan tidak adanya laporan. “Penerima bantuan di Mitra belum ada yang melaporkan hal ini. Mungkin juga ada praktek seperti itu tapi belum terdeteksi,” jelas Wowor, di Ratahan,  Kamis (27/5).

Baca Juga:  HUT ke-14 Minahasa Tenggara, Benu: Lanjutkan Karya!

Dia menambahkan, jika memang terdapat kecurangan harga penjualan kepada penerima manfaat, Dinas Sosial akan tindaklanjuti dengan merekomendasikan pemberhentian penyaluran bagi warung yang ditunjuk. “Jika didapati saya selaku kepala dinas akan merekomendasikan pemberhentian ke pihak Himbara Bank Mandiri bagi warung tersebut,” tegasnya.(ctr-08/gel)

Most Read

Artikel Terbaru