MANADOPOST.ID—Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Minahasa Utara (Minut) berganti. Kepala Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten (Setkab) Minut Dolly Kenap didapuk menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Junita Sitorus.
Kenap menjadi salah satu anggota dari unsur pemerintah. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono mengambil janji jabatan dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPDN Kota Manado dan Minut di Ruang Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu (4/8).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan penandatanganan berita acara oleh para anggota MPDN, dua orang Pejabat Kantor Wilayah, Noldy Sahabati, Kabag Program dan Humas serta Hendra F Zachawerus, Kabid Hukum sebagai saksi juga bersama Kakanwil.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Lumaksono menyampaikan keberadaan MPDN adalah untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap notaris. Agar dalam menjalankan tugas jabatannya notaris selalu berada dalam koridor baik Perundang-undangan maupun kode etik yang mengatur tentang jabatan notaris. Selain itu, dia menambahkan dalam melakukan pengawasan harus secara komprehensif terhadap kegiatan kenotariatan yang dilakukan notaris.
Lumaksono mengingatkan setiap MPDN dapat melakukan pengawasan yang sifatnya berkala, reguler dan teratur sehingga dapat mencegah timbulnya kesalahan dan kealpaan dalam praktek yang dilakukan notaris. “Karena menurutnya fungsi pengawasan dilakukan untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum,” tegasnya.
Kenap sendiri mengatakan dirinya dilantik setelah sebelumnya mendapatkan izin bupati. Atas tugas baru tersebut, dia memastikan akan menjalankannya sesuai sumpah jabatan.
“Jadi tugasnya lebih kepada pengawasan. Tentu kalau para notaris di Minut melakukan pelanggaran, silahkan dilaporkan. Kami akan memastikan pengawasan berlangsung sesuai koridor. Agar masyarakat tidak dibuat susah,” pungkasnya. (jen)
MANADOPOST.ID—Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Minahasa Utara (Minut) berganti. Kepala Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten (Setkab) Minut Dolly Kenap didapuk menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Junita Sitorus.
Kenap menjadi salah satu anggota dari unsur pemerintah. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Lumaksono mengambil janji jabatan dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPDN Kota Manado dan Minut di Ruang Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu (4/8).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan penandatanganan berita acara oleh para anggota MPDN, dua orang Pejabat Kantor Wilayah, Noldy Sahabati, Kabag Program dan Humas serta Hendra F Zachawerus, Kabid Hukum sebagai saksi juga bersama Kakanwil.
Lumaksono menyampaikan keberadaan MPDN adalah untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap notaris. Agar dalam menjalankan tugas jabatannya notaris selalu berada dalam koridor baik Perundang-undangan maupun kode etik yang mengatur tentang jabatan notaris. Selain itu, dia menambahkan dalam melakukan pengawasan harus secara komprehensif terhadap kegiatan kenotariatan yang dilakukan notaris.
Lumaksono mengingatkan setiap MPDN dapat melakukan pengawasan yang sifatnya berkala, reguler dan teratur sehingga dapat mencegah timbulnya kesalahan dan kealpaan dalam praktek yang dilakukan notaris. “Karena menurutnya fungsi pengawasan dilakukan untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum,” tegasnya.
Kenap sendiri mengatakan dirinya dilantik setelah sebelumnya mendapatkan izin bupati. Atas tugas baru tersebut, dia memastikan akan menjalankannya sesuai sumpah jabatan.
“Jadi tugasnya lebih kepada pengawasan. Tentu kalau para notaris di Minut melakukan pelanggaran, silahkan dilaporkan. Kami akan memastikan pengawasan berlangsung sesuai koridor. Agar masyarakat tidak dibuat susah,” pungkasnya. (jen)