27.4 C
Manado
Friday, 24 March 2023

274 Jabatan di Pemkab Minut Hilang di Akhir Tahun, Ini Penyebabnya

MANADOPOST.ID—Proses perampingan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tuntas akhir tahun ini. Sekira 274 jabatan bakal alih status. Dari sebelumnya struktural menjadi fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Sekretriat Kabupaten (Setkab) Herman Mengko menyebut, hal itu akan ditandai dengan pelantikan para pejabat. “Saat ini sedang kita kaji untuk penamaan dari jabatan-jabatan tersebut. Nanti jabatan yang pada saat struktural bernama kepala sub bagian atau kepala seksi, nanti akan menjadi analis atau nama lainnya. Itu akan kita sesuaikan,” jelasnya.

Pejabat yang dilantik juga bisa orang yang sama ataupun diisi dengan muka baru. Dijelaskannya, peralihan jabatan menyasar eselon IV di lingkup pemerintah kabupaten/kota. Nantinya secara berkala juga akan dilakukan untuk eselon III.

Baca Juga:  Kunjungi Posko Pemenangan di Laikit dan Dimembe, Ini Pesan SGR

Dia menyebut, perampingan struktural akan dilakukan secara bertahap sebagaimana Instruksi Presiden. Dari 407 jabatan eselon IV di Pemkab Minut, 274 di antaranya akan menjadi fungsional. Jabatan-jabatan yang dikecualikan di antaranya, lurah, sekretaris kelurahan, kasubag di bawah sekretariat dinas dan kasubag ULP.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Bukannya merugikan, peralihan status jabatan justru bakal lebih banyak menguntungkan para ASN. Menurut dia, usai menjadi pejabat fungsional, batas usia pensiun ASN bakal diperpanjang. “Umur kerja tambah hingga 60. Naik pangkat setiap dua tahun setelah memenuhi kriteria sebagaimana aturan. Tunjangan dan gaji juga bisa bertambah,” tutupnya. (jen)

MANADOPOST.ID—Proses perampingan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tuntas akhir tahun ini. Sekira 274 jabatan bakal alih status. Dari sebelumnya struktural menjadi fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Sekretriat Kabupaten (Setkab) Herman Mengko menyebut, hal itu akan ditandai dengan pelantikan para pejabat. “Saat ini sedang kita kaji untuk penamaan dari jabatan-jabatan tersebut. Nanti jabatan yang pada saat struktural bernama kepala sub bagian atau kepala seksi, nanti akan menjadi analis atau nama lainnya. Itu akan kita sesuaikan,” jelasnya.

Pejabat yang dilantik juga bisa orang yang sama ataupun diisi dengan muka baru. Dijelaskannya, peralihan jabatan menyasar eselon IV di lingkup pemerintah kabupaten/kota. Nantinya secara berkala juga akan dilakukan untuk eselon III.

Baca Juga:  Kobarkan Semangat Pelayanan, Kak Joune Pimpin Panitia Rapat Konsultasi Remaja GMIM

Dia menyebut, perampingan struktural akan dilakukan secara bertahap sebagaimana Instruksi Presiden. Dari 407 jabatan eselon IV di Pemkab Minut, 274 di antaranya akan menjadi fungsional. Jabatan-jabatan yang dikecualikan di antaranya, lurah, sekretaris kelurahan, kasubag di bawah sekretariat dinas dan kasubag ULP.

Bukannya merugikan, peralihan status jabatan justru bakal lebih banyak menguntungkan para ASN. Menurut dia, usai menjadi pejabat fungsional, batas usia pensiun ASN bakal diperpanjang. “Umur kerja tambah hingga 60. Naik pangkat setiap dua tahun setelah memenuhi kriteria sebagaimana aturan. Tunjangan dan gaji juga bisa bertambah,” tutupnya. (jen)

Most Read

Artikel Terbaru