MANADOPOST.ID-Pemkab Minahasa Utara (Minut) memperpanjang masa pendaftaran calon Paskibraka hingga 14 Maret 2023.
Sebelumnya, proses tersebut hanya dibuka hingga 3 Maret lalu, namu akhirnya diperpanjang karena ada penyesuaian teknis.
Hal ini menyusul dengan keluarnya surat Sekda Minut Nomor: 326/Sekre/II/2023.
Kadispora Audy Sambul saat dikonfirmasi mengatakan silahkan langsung cek Kesbangpol, karena tahun ini kegiatan Paskibraka ditangani Kesbangpol.
Untuk pendaftaran, peserta mendaftarkan diri masing-masing secara online di paskibraka.bpip.go.id.
Adapun yang disiapkan untuk diupload saat mendaftar yakni Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Sekolah Sesuai Format, Surat Izin Orang Tua/Wali Sesuai Format, Surat Pernyataan Pribadi Sesuai Format, Hasil Belajar Terakhir Kelas X, Surat Keterangan Sehat Sesuai Format, dan Pas Foto 4×6 Latar Merah. (jen)