MANADOPOST.ID—Camat Kema Vilma Anthonie dicopot dari jabatannya buntut kisruh di Desa Kema Satu, beberapa waktu lalu. Kini, tugasnya digantikan sementara Daniel Komenaung sebagai Pelaksana Harian (Plh). Komenaung sehari-harinya bertugas sebagai Kepala Bagian Pemerintahan.
Sekkab Jemmy Kuhu mengatakan Vilma sedang mendapatkan pembinaan selama tiga bulan. “Jadi untuk sementara kita tugaskan Pak Daniel karena memang itu bagian dari salah satu fungsi tugasnya,” singkat Kuhu.
Sementara itu, Vilma sendiri enggan menanggapi sanksi yang sedang diterimanya. “Saya no comment,” tuturnya.
Di sisi lain, Komenaung sudah menjalankan tugas sebagai Plh Camat Kema, Senin (12/7), dengan memimpin rapat bersama forkopimcam dan para hukum tua. Diketahui, surat tugas dari Bupati Joune Ganda diterimanya, Jumat (9/7).
“Rapat bersama kami membahas analisa dan evaluasi kegiatan PPKM Mikro tingkat Kecamatan Kema. Kami memastikan para hukum tua menjalankan tugas dan fungsinya,” terang dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng turut menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Agar lebih ditingkatkan lagi untuk pelaksanaan operasi Yustisi dan PPKM Skala Mikro khususnya di wilayah Kecamatan Kema, tetap patuhi dan terapkan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbau dia.
Seluruh pemerintah Kecamatan Kema dan kepala desa serta lapisan masyarakat diminta untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, untuk menciptakan situasi aman, nyaman serta kondusif. (jen)