32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Pelaksanaan Pilhut Masih Kabur, SSR Desak Pemkab Minut Segera Bentuk Panitia

MANADOPOST.ID-Polemik pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Tahun 2023, terus berlanjut.

Diketahui, hingga kini kejelasan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkatan desa di Minahasa Utara (Minut) masih kabur.

Anggota DPRD Minut Stendy Stentje Rondonuwu (SSR) kembali melayangkan kritik. Baginya, tidak lagi ada alasan Pilhut di 2023 tak digelar.

Karena ketersediaan anggaran sudah ditata dalam APBD tahun ini. Menurutnya dana yang ditata untuk pilhut merupakan usulan dari eksekutif.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Dana yang tertata untuk pilhut 2023 sebesar 1,5 miliar dan yang mengusulkannya dari eksekutif. Jadi tidak ada alasan tidak digelar,” beber Ketua Komisi II DPRD juga merupakan Anggota Badan Anggaran DPRD Minut.

SSR meminta Pemkab Minut segera membentuk panitia di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk mempersiapkan Pilhut.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Bupati VAP Pantau Harga Komoditi dan Sosialisasi Protap Kesehatan

“Kepada Pemkab Minut, saya berharap segera membentuk panitia Pilhut sekaligus aturan yang mengatur soal pilhut seperti Perbup,” harapnya.

Menurutnya lagi tidak ada alasan Pemkab Minut untuk menunda pelaksanaan, karena saat pergeseran anggaran dengan TAPD, tidak ada pembahasan soal anggaran Pilhut. Artinya seharusnya tidak ada masalah.

“Jadi dana pilhut sampai detik ini tetap ada, dan ingat sudah Ada banyak figur-figur yang siap maju dalam kontestasi pilhut untuk mengabdi di desa masing-masing,” lugas Ketua Demokrat Minut tersebut.

Sebelumnya, Kepala DinsosPMD Arnolus Wolajan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilhut tahun ini. Dia menyebut pihaknya perlu berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru.

Baca Juga:  TGR 61 Miliar Pemkab, Baru Disetor 70 Juta

“Kami harus sesuai aturan dan instruksi pusat agar nanti tidak menyalahi. Karena apabila dipaksakan tetapi pada akhirnya tidak diizinkan pusat, pasti ada konsekuensi yang akan berpotensi diterima. Sebab kita tahu bersama, tahun ini juga ada persiapan pelaksanaan pemilu 2024,” terangnya.

Baginya, pihaknya telah siap untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilhut. Tetapi agar tidak salah langkah, dia menilai baiknya menunggu petunjuk pimpinan berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat.

“Kalau ditanya kesiapan tentu sudah ada. Kami juga telah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan pihak terkait. Tapi kemudian siapa yang akan bertanggung jawab kan perlu dibicarakan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

MANADOPOST.ID-Polemik pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Tahun 2023, terus berlanjut.

Diketahui, hingga kini kejelasan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkatan desa di Minahasa Utara (Minut) masih kabur.

Anggota DPRD Minut Stendy Stentje Rondonuwu (SSR) kembali melayangkan kritik. Baginya, tidak lagi ada alasan Pilhut di 2023 tak digelar.

Karena ketersediaan anggaran sudah ditata dalam APBD tahun ini. Menurutnya dana yang ditata untuk pilhut merupakan usulan dari eksekutif.

“Dana yang tertata untuk pilhut 2023 sebesar 1,5 miliar dan yang mengusulkannya dari eksekutif. Jadi tidak ada alasan tidak digelar,” beber Ketua Komisi II DPRD juga merupakan Anggota Badan Anggaran DPRD Minut.

SSR meminta Pemkab Minut segera membentuk panitia di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk mempersiapkan Pilhut.

Baca Juga:  Buka Sekolah Tatap Muka, Manado Independent School Lakukan Persiapan Matang, Begini Standar yang Diterapkan

“Kepada Pemkab Minut, saya berharap segera membentuk panitia Pilhut sekaligus aturan yang mengatur soal pilhut seperti Perbup,” harapnya.

Menurutnya lagi tidak ada alasan Pemkab Minut untuk menunda pelaksanaan, karena saat pergeseran anggaran dengan TAPD, tidak ada pembahasan soal anggaran Pilhut. Artinya seharusnya tidak ada masalah.

“Jadi dana pilhut sampai detik ini tetap ada, dan ingat sudah Ada banyak figur-figur yang siap maju dalam kontestasi pilhut untuk mengabdi di desa masing-masing,” lugas Ketua Demokrat Minut tersebut.

Sebelumnya, Kepala DinsosPMD Arnolus Wolajan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilhut tahun ini. Dia menyebut pihaknya perlu berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Bupati VAP Pantau Harga Komoditi dan Sosialisasi Protap Kesehatan

“Kami harus sesuai aturan dan instruksi pusat agar nanti tidak menyalahi. Karena apabila dipaksakan tetapi pada akhirnya tidak diizinkan pusat, pasti ada konsekuensi yang akan berpotensi diterima. Sebab kita tahu bersama, tahun ini juga ada persiapan pelaksanaan pemilu 2024,” terangnya.

Baginya, pihaknya telah siap untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilhut. Tetapi agar tidak salah langkah, dia menilai baiknya menunggu petunjuk pimpinan berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat.

“Kalau ditanya kesiapan tentu sudah ada. Kami juga telah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan pihak terkait. Tapi kemudian siapa yang akan bertanggung jawab kan perlu dibicarakan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Most Read

Artikel Terbaru