MANADOPOST.ID—Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, nampaknya masih awet di Minahasa Utara (Minut). Praktik ilegal tersebut berhasil diabadikan warga lewat video berdurasi 1 menit 19 detik.
Informasi dirangkum, aksi tangki BBM ‘kencing’ di pinggir jalan terjadi di depan kantor Telkom di Desa Kauditan II, Kecamatan Kauditan, bebedapa waktu lalu.
Terlihat, selain truk tangki Pertamina, terdapat satu buah mobil pick up berisikan jerigen dan beberapa orang yang asik menunggu hasil ‘kencing’ tersebut.
Diduga oknum berinisial M sebagai pelaku pengepul. Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu menyebut, praktik tersubur merupakan aksi pencurian BBM yang jelas melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Akan kami tindaklanjuti. Ke depan, patroli akan makin kami giatkan,” tandasnya. (jen)
MANADOPOST.ID—Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, nampaknya masih awet di Minahasa Utara (Minut). Praktik ilegal tersebut berhasil diabadikan warga lewat video berdurasi 1 menit 19 detik.
Informasi dirangkum, aksi tangki BBM ‘kencing’ di pinggir jalan terjadi di depan kantor Telkom di Desa Kauditan II, Kecamatan Kauditan, bebedapa waktu lalu.
Terlihat, selain truk tangki Pertamina, terdapat satu buah mobil pick up berisikan jerigen dan beberapa orang yang asik menunggu hasil ‘kencing’ tersebut.
Diduga oknum berinisial M sebagai pelaku pengepul. Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu menyebut, praktik tersubur merupakan aksi pencurian BBM yang jelas melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
“Akan kami tindaklanjuti. Ke depan, patroli akan makin kami giatkan,” tandasnya. (jen)