24.4 C
Manado
Monday, 29 May 2023

Hearing PAW Batal, Diduga Ada Intervensi DPD dan DPW NasDem

MANADOPOST.ID- Masyarakat Minahasa Utara (Minut) masih dibuat penasaran Partai NasDem terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Shintia Gelly Rumempe (SGR) yang telah mengundurkan diri karena menjadi kandidat calon bupati tahun lalu.

Hal ini pun terus dipertanyakan Koalisi Masyarakat Minut, Kamis 15 Juli 2021 lalu, namun dijanjikan Fraksi NasDem, secara lembaga DPRD Minut akan ditinjaklanjuti Senin 19 Juli 2021, lewat agenda rapat dengar pendapat atau hearing dengan melibatkan DPP dan DPW Nasdem serta KPU Minut.

Namun agenda tersebut batal. Menurut Korlap Koalisi Masyarakat Minut, Maria Taramen mengatakan, diduga agenda hearing tersebut batal karena ada intervensi atau campur tangan dari DPP dan DPW NasDem. “Ini masih dugaan dan saya harap masalah PAW ini jangan sampai berlarut-larut,” ungkap Taramen.

Baca Juga:  Hadapi Covid-19, VAP Keluarkan Surat Edaran Perkuat Sektor Pertanian

Dirinya pun ikut mempertanyakan janji dari Ketua Fraksi NasDem DPRD Minut Meydi Kumaseh yang mengagendakan rapat dengar pendapat hari ini, ternyata tidak dilaksanakan. “Saya sangat kecewa karena bisanya sekelas DPRD tidak menepati janji. Bahkan pintu ruang rapat pun dipalang dengan kayu,” tambahnya.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Hal senada juga dilontarkan Arpan Podomi salah satu warga yang menuntut janji Fraksi Nasdem yang tidak jadi melaksanakan hearing terkait PAW dari SGR. Bahkan dirinya menduga penundaan hearing ini karena adanya campur tangan dari DPP dan DPW Nasdem. “Saya sangat kecewa dengan Partai Nasdem yang sampai saat ini belum melantik Jafar Efendi Moha menggantikan SGR,” jelasnya.

Menurut Podomi, pelantikan Efendi Moha sudah sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Dan jika hal ini dibiarkan berlangsung lama, maka akan membuat kerugian besar bagi Partai NasDem. “Ada apa yang disembunyikan dari masyarakat karena kursi kosong sudah 8 bulan. 1 kursi kosong adalah kerugian besar bagi masyarakat Minut karena aspirasi warga tidak bisa diperjuangkan,” katanya.

Baca Juga:  Hasil Asesmen Situasi Covid-19: Manado, Tomohon, Bitung, Minut, dan Sangihe Masuk Level 4

Sementara itu, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong SSos mengatakan jika permasalahan SK PAW itu merupakan hak partai sehingga tidak ada kaitannya dengan lembaga DPRD. Tetapi, DPRD Minut akan segera menyurat ke DPP NasDem untuk mempertanyakan soal pergantian anggota dari Fraksi NasDem.

“Itu masalah internal partai. Kalau pertanyakan soal SK PAW, silakan ke DPP atau DPW NasDem. Nanti dari DPRD Minut juga akan ikut menyurat ke DPP Partai NasDem,” jelas Lolong.(ria)

MANADOPOST.ID- Masyarakat Minahasa Utara (Minut) masih dibuat penasaran Partai NasDem terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Shintia Gelly Rumempe (SGR) yang telah mengundurkan diri karena menjadi kandidat calon bupati tahun lalu.

Hal ini pun terus dipertanyakan Koalisi Masyarakat Minut, Kamis 15 Juli 2021 lalu, namun dijanjikan Fraksi NasDem, secara lembaga DPRD Minut akan ditinjaklanjuti Senin 19 Juli 2021, lewat agenda rapat dengar pendapat atau hearing dengan melibatkan DPP dan DPW Nasdem serta KPU Minut.

Namun agenda tersebut batal. Menurut Korlap Koalisi Masyarakat Minut, Maria Taramen mengatakan, diduga agenda hearing tersebut batal karena ada intervensi atau campur tangan dari DPP dan DPW NasDem. “Ini masih dugaan dan saya harap masalah PAW ini jangan sampai berlarut-larut,” ungkap Taramen.

Baca Juga:  Lahan Pertanian Makin Menyusut, Ini Ranperda yang Digodok DPRD Minut

Dirinya pun ikut mempertanyakan janji dari Ketua Fraksi NasDem DPRD Minut Meydi Kumaseh yang mengagendakan rapat dengar pendapat hari ini, ternyata tidak dilaksanakan. “Saya sangat kecewa karena bisanya sekelas DPRD tidak menepati janji. Bahkan pintu ruang rapat pun dipalang dengan kayu,” tambahnya.

Hal senada juga dilontarkan Arpan Podomi salah satu warga yang menuntut janji Fraksi Nasdem yang tidak jadi melaksanakan hearing terkait PAW dari SGR. Bahkan dirinya menduga penundaan hearing ini karena adanya campur tangan dari DPP dan DPW Nasdem. “Saya sangat kecewa dengan Partai Nasdem yang sampai saat ini belum melantik Jafar Efendi Moha menggantikan SGR,” jelasnya.

Menurut Podomi, pelantikan Efendi Moha sudah sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Dan jika hal ini dibiarkan berlangsung lama, maka akan membuat kerugian besar bagi Partai NasDem. “Ada apa yang disembunyikan dari masyarakat karena kursi kosong sudah 8 bulan. 1 kursi kosong adalah kerugian besar bagi masyarakat Minut karena aspirasi warga tidak bisa diperjuangkan,” katanya.

Baca Juga:  Hadapi Covid-19, VAP Keluarkan Surat Edaran Perkuat Sektor Pertanian

Sementara itu, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong SSos mengatakan jika permasalahan SK PAW itu merupakan hak partai sehingga tidak ada kaitannya dengan lembaga DPRD. Tetapi, DPRD Minut akan segera menyurat ke DPP NasDem untuk mempertanyakan soal pergantian anggota dari Fraksi NasDem.

“Itu masalah internal partai. Kalau pertanyakan soal SK PAW, silakan ke DPP atau DPW NasDem. Nanti dari DPRD Minut juga akan ikut menyurat ke DPP Partai NasDem,” jelas Lolong.(ria)

Most Read

Artikel Terbaru