MANADOPOST.ID—Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMA/SMK/sederajat wilayah Minut-Bitung dilakukan secara ketat. Hingga saat ini, guru maupun siswa yang belum divaksin Covid-19, tidak diizinkan ikut.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulut Wilayah Minut-Bitung Femmy Mamahit. Menurut dia, itu dilakukan sebagaimana syarat yang dikeluarkan Kemendikbud RI maupun edaran Gubernur Olly Dondokambey. “Langkah itu kita ambil untuk mencegah potensi penularan Covid-19,” tegasnya.
Dijelaskannya, murid mengikuti PTMT secara bergantian. Separuh langsung di sekolah, sisanya melalui streaming atau dalam jaringan (daring). Di hari selanjutnya mereka bertukar. Sementara bagi siswa yang belum divaksin, hanya diizinkan mengikuti daring.
Sedangkan untuk guru yang belum divaksin, tidak diizinkan mengajar. Tak sampai di situ, mereka tidak akan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). Kebijakan itu sesuai aturan yang diberlakukan Pemprov kepada seluruh PNS. “Tapi mayoritas guru sudah divaksin. Kecuali untuk mereka yang memang punya penyakit kronis. Karena kalau guru tidak mengajar, tidak bisa mengikuti sertifikasi. Sebab itu kan dilihat dari jam mengajarnya. Kalau tudak mengajar, maka tak akan terpenuhi syarat waktu mengajar,” ungkap Mamahit.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Meski begitu berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, proses PTMT berjalan baik. Bila pun nanti kedapatan adanya penularan Covid-19 di sekolah, pembelajaran akan dihentikan. “Memang belum terjadi. Tetapi kita sudah menyiapkan diri untuk itu. Lalu saja sempat di salah satu kecamatan zona merah, kami langsung menghubungi para kepala sekolah di wilayah itu untuk menghentikan aktivitas belajarnya,” tukasnya. (jen)
MANADOPOST.ID—Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMA/SMK/sederajat wilayah Minut-Bitung dilakukan secara ketat. Hingga saat ini, guru maupun siswa yang belum divaksin Covid-19, tidak diizinkan ikut.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulut Wilayah Minut-Bitung Femmy Mamahit. Menurut dia, itu dilakukan sebagaimana syarat yang dikeluarkan Kemendikbud RI maupun edaran Gubernur Olly Dondokambey. “Langkah itu kita ambil untuk mencegah potensi penularan Covid-19,” tegasnya.
Dijelaskannya, murid mengikuti PTMT secara bergantian. Separuh langsung di sekolah, sisanya melalui streaming atau dalam jaringan (daring). Di hari selanjutnya mereka bertukar. Sementara bagi siswa yang belum divaksin, hanya diizinkan mengikuti daring.
Sedangkan untuk guru yang belum divaksin, tidak diizinkan mengajar. Tak sampai di situ, mereka tidak akan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). Kebijakan itu sesuai aturan yang diberlakukan Pemprov kepada seluruh PNS. “Tapi mayoritas guru sudah divaksin. Kecuali untuk mereka yang memang punya penyakit kronis. Karena kalau guru tidak mengajar, tidak bisa mengikuti sertifikasi. Sebab itu kan dilihat dari jam mengajarnya. Kalau tudak mengajar, maka tak akan terpenuhi syarat waktu mengajar,” ungkap Mamahit.
Meski begitu berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, proses PTMT berjalan baik. Bila pun nanti kedapatan adanya penularan Covid-19 di sekolah, pembelajaran akan dihentikan. “Memang belum terjadi. Tetapi kita sudah menyiapkan diri untuk itu. Lalu saja sempat di salah satu kecamatan zona merah, kami langsung menghubungi para kepala sekolah di wilayah itu untuk menghentikan aktivitas belajarnya,” tukasnya. (jen)