MANADOPOST.ID—Pelaksanaan Pemilihan Pelayan Khusus (Pilpelsus) Sinode GMIM di Minahasa Utara (Minut) telah selesai dilaksanakan, pertengahan bulan lalu. Peneguhan Pelsus terpilih 2022-2026 pun sudah mulai dilaksanakan pekan ini hingga minggu ketiga Desember nanti.
Diketahui belakangan, sejumlah permasalahan muncul terhadap hasil pemilihan lalu. Seperti terjadi di Jemaat GMIM Sion Tumaluntung. Hasil pemilihan pada salah satu komisi BIPRA terpaksa diadukan ke sinode. Pasalnya, terindikasi adanya dugaan suap kepada pemilih untuk memilih salah satu anggota sidi jemaat tertentu sebagai penatua.
Diungkapkan salah satu panitia yang juga utusan kolom 11 dalam pemilihan tersebut, Meydi Soputan. Pria paruh baya ini membeber, telah terjadi pemberian uang kepada beberapa utusan kolom untuk memilih kandidat tertentu hingga akhirnya terpilih. “Pada saat pemilihan proses berlangsung baik-baik saja. Tetapi keesokan harinya, seorang jemaat memberi tahu adanya bagi-bagi uang. Saya langsung membawa masalah itu dalam rapat panitia dan melaporkannya ke BPMJ. Pemilihan kami minta diulang. Tetapi tak direspon positif ketua jemaat,” tuturnya.
Anggota panitia lainnya, Helly Sampe menuturkan, pihaknya kemudian menyampaikan keberatan ke sinode terhadap hasil pemilihan tersebut, 16 November lalu. “Ini kami lakukan agar tidak menjadi kebiasaan. Panitia yang lain mendukung karena memang permalasahan ini tidak diselesaikan di tingkatan jemaat,” terangnya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Ketua BPMJ Sion Tumaluntung Pdt Steven Tulungen belum banyak berkomentar. “Kami harus tahu dulu jemaat yang menyampaikan hal ini agar bisa dijelaskan duduk perkaranya,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Departemen Bidang Pengembalaan GMIM Pdt Welly Pondaag menyebut aduan telah ditindaklanjuti dan sedang dalam proses penelitian. “Bila tidak ada aral melintang, besok akan diputuskan. Kalau memang terbukti, tentu akan mengikuti aturan gereja. Pemilihan bisa saja diulang dan atau yang terpilih akan didiskualifikasi,” ujar dia. Nantinya, calon Pelsus terpilih yang bermasalah belum akan dikeluarkan SK peneguhannya. Sementara yang lain tetap berproses. “Jemaat kami mintakan agar mempercayakan proses ini kepada BPMS,” tutupnya. (jen)
MANADOPOST.ID—Pelaksanaan Pemilihan Pelayan Khusus (Pilpelsus) Sinode GMIM di Minahasa Utara (Minut) telah selesai dilaksanakan, pertengahan bulan lalu. Peneguhan Pelsus terpilih 2022-2026 pun sudah mulai dilaksanakan pekan ini hingga minggu ketiga Desember nanti.
Diketahui belakangan, sejumlah permasalahan muncul terhadap hasil pemilihan lalu. Seperti terjadi di Jemaat GMIM Sion Tumaluntung. Hasil pemilihan pada salah satu komisi BIPRA terpaksa diadukan ke sinode. Pasalnya, terindikasi adanya dugaan suap kepada pemilih untuk memilih salah satu anggota sidi jemaat tertentu sebagai penatua.
Diungkapkan salah satu panitia yang juga utusan kolom 11 dalam pemilihan tersebut, Meydi Soputan. Pria paruh baya ini membeber, telah terjadi pemberian uang kepada beberapa utusan kolom untuk memilih kandidat tertentu hingga akhirnya terpilih. “Pada saat pemilihan proses berlangsung baik-baik saja. Tetapi keesokan harinya, seorang jemaat memberi tahu adanya bagi-bagi uang. Saya langsung membawa masalah itu dalam rapat panitia dan melaporkannya ke BPMJ. Pemilihan kami minta diulang. Tetapi tak direspon positif ketua jemaat,” tuturnya.
Anggota panitia lainnya, Helly Sampe menuturkan, pihaknya kemudian menyampaikan keberatan ke sinode terhadap hasil pemilihan tersebut, 16 November lalu. “Ini kami lakukan agar tidak menjadi kebiasaan. Panitia yang lain mendukung karena memang permalasahan ini tidak diselesaikan di tingkatan jemaat,” terangnya.
Ketua BPMJ Sion Tumaluntung Pdt Steven Tulungen belum banyak berkomentar. “Kami harus tahu dulu jemaat yang menyampaikan hal ini agar bisa dijelaskan duduk perkaranya,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Departemen Bidang Pengembalaan GMIM Pdt Welly Pondaag menyebut aduan telah ditindaklanjuti dan sedang dalam proses penelitian. “Bila tidak ada aral melintang, besok akan diputuskan. Kalau memang terbukti, tentu akan mengikuti aturan gereja. Pemilihan bisa saja diulang dan atau yang terpilih akan didiskualifikasi,” ujar dia. Nantinya, calon Pelsus terpilih yang bermasalah belum akan dikeluarkan SK peneguhannya. Sementara yang lain tetap berproses. “Jemaat kami mintakan agar mempercayakan proses ini kepada BPMS,” tutupnya. (jen)