29.4 C
Manado
Tuesday, 21 March 2023

SAMPAI JUMPA DI YERUSALEM BARU: Didi Mewengkang, Eks Kumtua Kamanga Raya 19 Tahun, Pelsus 40 Tahun

MANADOPOST.ID – Meninggalnya Mantan Hukum Tua (Kumtua) Kamanga Raya Kecamatan Tompaso Didi Hendrik (DH) Mewengkang, meninggalkan duka bukan saja bagi keluarga dan masyarakat, tapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan Keluarga Mewengkang-Lumentah, istri Renny Lumentah, anak fani, Vicry dan istri Chintya serta cucu Militia. Almarhum diketahui merupakan sosok Kepala Desa yang berprestasi dan memiliki kepemimpinan yang baik selama mengabdi sebagai kepala desa kurang lebih 19 tahun, sejak 1988-2007 dan pelayan khusus selama 40 tahun.

 

Almarhum meninggal pada Senin (2/5) pukul 12.45 WITA dan Ibadah Pemakaman dihadiri ribuan pelayat, dilaksanakan pada Selasa, (3/5) di Desa Kamanga dua Jaga 1 Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa. Almarhum tutup usia umur 68 tahun. Ibadah pemakaman dipimpin Pendeta Dr Djoli Sondakh MPdk selaku Wakil Ketua Bidang Ajaran dan Tata Gereja Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM.

Baca Juga:  Situs Watu Pinabetengan Ditutup Sementara

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Sebelum ibadah, diawali sambutan oleh Badan Musyawarah antar Gereja (BAMAG) Desa Kamanga Dua Pendeta Weidy Supit MTh juga Sambutan Pemerintah Kecamatan Tompaso Stenly Umboh SSTP MAP, serta sambutan Bupati Minahasa yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP. Almarhum DH Mewengkang merupakan Mantan Kepala Desa Kamanga Raya Kecamatan Tompaso, 2 Periode yang juga Penasihat Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Kinamang Kamanga dua, meninggal dalam usia 68 tahun 15 hari.

 

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa, pribadi dan Kel Roring-Lumanauw bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey SSi dan Keluarga Dondokambey-Lengkong, Camat Tompaso Kel Umboh Djafar turut berdukacita dan merasa kehilangan atas meninggalnya sosok Pelayan Masyarakat , dan juga pelayan Tuhan. Kepada keluarga yang ditinggalkan istri, anak-anak serta cucu diberi kekuatan dan penghiburan dari Tuhan,” ujar Pangerapan.

Baca Juga:  Pasca Insiden Makawembeng, Warga Mulai Berbaur

 

Penghargaan diberikan Pemerintah setempat, Hukum Tua Desa Kamanga Dua Lanni Nayoan Mamesah ST dan jajaran di bawah Komando Camat Tompaso Stenly Umboh SSTP MAP, dengan menggelar Upacara Penghormatan terakhir kepada Almarhum. Selain itu Pemerintah Kecamatan Tompaso dan Pemerintah Desa Kamanga Dua memberikan Piagam Penghargaan yang diserahkan Camat Tompaso, atas tugas saat menjabat kepala desa almarhum semasa hidup.

 

”Selain itu Hukum Tua Desa Kamanga Dua memberikan bantuan moril sebesar Rp 5.000.000, sebagai ucapan terima kasih kepada keluarga atas pengabdian yang almarhum berikan selama masa tugas. Apa yang telah dibuat semasa hidup kiranya menjadi touladan bagi masyarakat,” tutup Mamesah. Tampak puji-pujian Kel Besar Momongan-Rumagit, Lansia Kinamang Kamanga Dua, Pelsus & Mantan-mantan Pelsus, Rukun Kel. Tumilaar Liju Ruland, Mewengkang-Turangan dan Mewengkang-Sondakh, Rukun Kel. Sumilat-Suoth. (*)

MANADOPOST.ID – Meninggalnya Mantan Hukum Tua (Kumtua) Kamanga Raya Kecamatan Tompaso Didi Hendrik (DH) Mewengkang, meninggalkan duka bukan saja bagi keluarga dan masyarakat, tapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan Keluarga Mewengkang-Lumentah, istri Renny Lumentah, anak fani, Vicry dan istri Chintya serta cucu Militia. Almarhum diketahui merupakan sosok Kepala Desa yang berprestasi dan memiliki kepemimpinan yang baik selama mengabdi sebagai kepala desa kurang lebih 19 tahun, sejak 1988-2007 dan pelayan khusus selama 40 tahun.

 

Almarhum meninggal pada Senin (2/5) pukul 12.45 WITA dan Ibadah Pemakaman dihadiri ribuan pelayat, dilaksanakan pada Selasa, (3/5) di Desa Kamanga dua Jaga 1 Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa. Almarhum tutup usia umur 68 tahun. Ibadah pemakaman dipimpin Pendeta Dr Djoli Sondakh MPdk selaku Wakil Ketua Bidang Ajaran dan Tata Gereja Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM.

Baca Juga:  TNI-Polri Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Papakelan

 

Sebelum ibadah, diawali sambutan oleh Badan Musyawarah antar Gereja (BAMAG) Desa Kamanga Dua Pendeta Weidy Supit MTh juga Sambutan Pemerintah Kecamatan Tompaso Stenly Umboh SSTP MAP, serta sambutan Bupati Minahasa yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP. Almarhum DH Mewengkang merupakan Mantan Kepala Desa Kamanga Raya Kecamatan Tompaso, 2 Periode yang juga Penasihat Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Kinamang Kamanga dua, meninggal dalam usia 68 tahun 15 hari.

 

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa, pribadi dan Kel Roring-Lumanauw bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey SSi dan Keluarga Dondokambey-Lengkong, Camat Tompaso Kel Umboh Djafar turut berdukacita dan merasa kehilangan atas meninggalnya sosok Pelayan Masyarakat , dan juga pelayan Tuhan. Kepada keluarga yang ditinggalkan istri, anak-anak serta cucu diberi kekuatan dan penghiburan dari Tuhan,” ujar Pangerapan.

Baca Juga:  Vaksinasi Terbukti Tekan Pandemi

 

Penghargaan diberikan Pemerintah setempat, Hukum Tua Desa Kamanga Dua Lanni Nayoan Mamesah ST dan jajaran di bawah Komando Camat Tompaso Stenly Umboh SSTP MAP, dengan menggelar Upacara Penghormatan terakhir kepada Almarhum. Selain itu Pemerintah Kecamatan Tompaso dan Pemerintah Desa Kamanga Dua memberikan Piagam Penghargaan yang diserahkan Camat Tompaso, atas tugas saat menjabat kepala desa almarhum semasa hidup.

 

”Selain itu Hukum Tua Desa Kamanga Dua memberikan bantuan moril sebesar Rp 5.000.000, sebagai ucapan terima kasih kepada keluarga atas pengabdian yang almarhum berikan selama masa tugas. Apa yang telah dibuat semasa hidup kiranya menjadi touladan bagi masyarakat,” tutup Mamesah. Tampak puji-pujian Kel Besar Momongan-Rumagit, Lansia Kinamang Kamanga Dua, Pelsus & Mantan-mantan Pelsus, Rukun Kel. Tumilaar Liju Ruland, Mewengkang-Turangan dan Mewengkang-Sondakh, Rukun Kel. Sumilat-Suoth. (*)

Most Read

Artikel Terbaru