Jumat, 19 April 2024

Perketat Akses Masuk, Pembukaan Gereja Tunggu Edaran

- Selasa, 9 Juni 2020 | 15:03 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, didampingi unsur Forkopimda, memimpin rapat terkait penentuan akses masuk ke Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati, Senin (8/6).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, didampingi unsur Forkopimda, memimpin rapat terkait penentuan akses masuk ke Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati, Senin (8/6).

MANADOPOST.ID--Pemerintah Kabupaten Minahasa Senin 8 Juni 2020 mengeluarkan keputusan bahwa terhitung mulai Rabu 10 Juni 2020 mendatang, masyarakat yang akan masuk wilayah minahasa harus memenuhi beberapa ketentuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). “Setiap warga yang masuk wilayah Minahasa harus membawa Kartu Kewaspadaan dari Puskesmas setempat dengan masa berlaku 7 hari,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra DR. Denny Mangala MSi, usai rapat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Selain itu, setiap kendaraan yang melintas hanya bisa mengangkut penumpang sebanyak 50 % dari kapasitas kendaraan. Selain ketentuan tersebut, protokol kesehatan tetap berlaku seperti harus menggungkan masker, standart suhu tubuh dibawah 38 derajat. “Dalam kaitannya dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemkab Minahasa masih akan menambah thermoscan di setiap pos yang ada,” kata Mangala. Ditambahkannya, Pemkab Minahasa tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan ketentuan dalam protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, jaga jarak, jaga kesehatan. Sementara terkait pembukaan rumah ibadah masih menunggu Surat Edaran Bupati Minahasa. Menurut Mangala, bahwa untuk saat ini, para pimpinan di semua rumah ibadah sudah bisa mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan standart protokol kesehatan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan. "Selain itu, hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan yaitu ketersediaan thermoscan, mengatur jarak tempat duduk, mewajibkan penggunaan masker. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan unsur Forkopimda dan Instansi terkait.(cw-01/gnr)

Editor: Clavel Lukas

Tags

Terkini

X