MANADOPOST.ID–Larangan keras bakal dikeluarkan untuk aktivitas tangkap ikan menggunakan jaring angkat di Danau Tondano. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minahasa Lendy Aruperes.
Menurut dia, hari ini instruksi tersebut akal dikeluarkan dan diedarkan di Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. “Pemkab Minahasa akan mengeluarkan instruksi larangan terhadap penggunaan jaring angkat. Pak Bupati sudah menandatangani instruksi tersebut, tinggal esok (hari ini) asisten dua. Dan akan langsung diedarkan,” ungkapnya kepada Manado Post, Senin (22/2).
Menurut dia, aktivitas tangkap ikan di Danau Tondano bukan menggunakan pukat harimau, tetapi jaring angkat yang besar.
“Kami sudah cek, dan itu bukan pukat harimau, tetapi jaring angkat. Aktivitas tersebut telah dilarang, dikarenakan dapat merusak kelestarian ketersediaan sumber daya ikan dan Danau Tondano yang menjadi ikon Minahasa,” jelas Aruperes.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Ditambahkannya, untuk Peraturan Bupati (Perbup) kata dia lagi akan menyusul. “Perbup nya akan menyusul sekira sebulan lagi. Yang pasti saat ini Pemkab akan melarang keras penggunaan jaring angkat dan semacamnya,” pungkas dia.(cw-01/gnr)
MANADOPOST.ID–Larangan keras bakal dikeluarkan untuk aktivitas tangkap ikan menggunakan jaring angkat di Danau Tondano. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minahasa Lendy Aruperes.
Menurut dia, hari ini instruksi tersebut akal dikeluarkan dan diedarkan di Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. “Pemkab Minahasa akan mengeluarkan instruksi larangan terhadap penggunaan jaring angkat. Pak Bupati sudah menandatangani instruksi tersebut, tinggal esok (hari ini) asisten dua. Dan akan langsung diedarkan,” ungkapnya kepada Manado Post, Senin (22/2).
Menurut dia, aktivitas tangkap ikan di Danau Tondano bukan menggunakan pukat harimau, tetapi jaring angkat yang besar.
“Kami sudah cek, dan itu bukan pukat harimau, tetapi jaring angkat. Aktivitas tersebut telah dilarang, dikarenakan dapat merusak kelestarian ketersediaan sumber daya ikan dan Danau Tondano yang menjadi ikon Minahasa,” jelas Aruperes.
Ditambahkannya, untuk Peraturan Bupati (Perbup) kata dia lagi akan menyusul. “Perbup nya akan menyusul sekira sebulan lagi. Yang pasti saat ini Pemkab akan melarang keras penggunaan jaring angkat dan semacamnya,” pungkas dia.(cw-01/gnr)