MANADOPOST.ID–Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap satu bagi warga kurang mampu terdampak Covid-19 sementara disalurkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Deny Tualangi kepada media ini mengatakan, pemerintah tetap akan menyalurkan semua data penerima sesuai daftar namun secara bertahap dan berjadwal karena terbatasnya petugas penyalur.
“Jadi ada tiga penyalur BST ini yakni, BNI, BRI, Kantor pos dengan keterbatasan petugas penyalur ini, maka penyaluran berjadwal,” ujar Tualangi.
Dirinya menambahkan, proses penyaluran tersebut langsung kepada penerima yang mempunyai nomor rekening berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang secara otomatis tercover dan disesuaikan. “Jadi disalurkan ke semua desa secara berjadwal,” pungkasnya.(mega)