MANADOPOST.ID–Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 10 kg yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi masyarakat penerima, guna membantu pemenuhan kebutuhan pokok imbas pemberlakuan PPKM. Menjadi polemik bagi Anggota DPRD Tomohon. Tak tanggung-tanggung, Ketua Komisi III Ir Miky Junita Linda Wenur MAP tegas mempertanyakan keberadaan pemerintah, melalui SKPD terkait. Yang terkesan memberikan peluang bahkan tidak berkoordinasi dengan perangkat kelurahan. Kala proses penyaluran diambil alih oknum pengurus partai.
“Ini benar-benar mencederai proses demokrasi. Benar ada tujuan pengawasan di dalamnya. Hanya saja, dari informasi yang kami kumpul di lapangan. Perangkat kelurahan justru tidak ada di tempat. Malah pengurus partai yang menyalurkan. Dari pengakuan lurah pun, menyatakan tidak ada pemberitahuan dari dinas terkait, kalau ada penyaluran bantuan. Bingung saya dengan tugas dan fungsi Dinas Sosial. Perlu dicatat! Bantuan itu berasal dari pemerintah, bukan intervensi atau dominasi warna tertentu. Sumber dana nya dari APBN, bukan uang partai!” lugas MJLW sapaan akrabnya, di sela Hearing DPRD Tomohon bersama Dinsos Tomohon dan Pendamping PKH, belum lama ini.
“Jangan menggunakan momen pandemi Covid-19 ini, untuk meningkatkan citra partai tertentu. Ini tidak elok!” timpalnya lagi.
Dilanjutkannya, kalau ada pengurus partai yang berdalih ini adalah bagian dari fungsi pengawasan. Tentulah hal tersebut kurang tepat. Pasalnya, dengan kehadiran perangkat kelurahan dan Pendamping PKH. Pastinya penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan.
“Seumur-umur Tomohon berdiri, baru sekarang kejadian ini terjadi. Kalau memang spiritnya untuk pengawasan, bisa langsung berkoordinasi dengan perangkat kelurahan. Tapi, apa urusannya sampai kader partai ini langsung menyerahkan bantuan. Saya kira tagline Tomohon sebagai Kota Pendidikan, berbanding lurus dengan tingkat pemahaman politik yang baik. Nyatanya justru sebaliknya. Ini memalukan!” ketusnya.
Tak sampai di situ, pihaknya pun mempertanyakan status yang diduga diupload oleh tenaga Pendamping PKH. Yang dinilai memiliki unsur politisasi, apabila tidak sejalan dengan komitmen. Para penerima manfaat di Tomohon sangat bisa dihapus.
“Ada bukti, status di medsos yang kami duga diunggah oleh salah satu Pendamping PKH di Tomohon. Yang menyebut, bagi mereka yang abu-abu, yang belum jelas pilihannya tentunya pasti siap dengan konsekuensi. Apa-apaan ini, kok hak rakyat justru dikebiri oknum-oknum yang justru harusnya menjadi motor di lapangan. Melihat realitas dan kesenjangan sosial perlu diperbaiki, bukan dimanipulasi karena kedekatan dengan salah satu partai,” sembur MJLW.
Lain halnya dengan Ketua Komisi I James Kojongian ST yang menyatakan, sejatinya pemberian bansos bagi masyarakat. Apapun bentuknya, model penyalurannya hingga kelompok penerima. Sudah pasti berasal dari pemerintah yang bersumber dari APBN. Olehnya, sangat tidak elok jika bantuan tersebut hanya menonjolkan salah satu partai politik saja.
“Saudara-saudara pasti mengetahui, seluruh produk dan kebijakan pemerintah. Berdasarkan hasil analisa, buah pikiran dan kebijakan seluruh pemerintah. Kolektivitas sampai dengan rekan-rekan kita di DPR-RI, semua sepakat bersama. Jadi bukan hanya dari satu partai saja. Ini juga bukan APBD, lantas melibatkan pengurus partai di daerah. Ini uang negara kok! Yang memang sejatinya menjadi milik rakyat, hasil kolektivitas bersama,” jelas Kojongian.
“Saya monitor pembagian serupa di berbagai kabupaten/kota. Saya lihat di Manado, tanya teman-teman DPRD di sana tidak ada yang seperti di Tomohon. Begitupun di Minahasa, tidak ada juga. Kok di Tomohon begini, katanya kita kota pendidikan. Jauh dari makna kalau seperti ini,” sambungnya lagi.
Berpindah ke salah satu perwakilan kelurahan. Lurah Woloan Satu Felmy Keling ketika dikonfirmasi DPRD, perihal pembagian bansos dari oknum partai. Tak menampik jika hal tersebut benar adanya. Malahan, Felmy bilang, dirinya selaku lurah justru tidak diinformasikan jika dalam penyaluran Bansos, ada perwakilan oknum partai yang ikut hadir sekaligus membagikan sembako.
“Justru saya tidak tahu kalau ada pembagian. Malahan orang partai yang tahu lebih dulu. Saya juga kaget, kok mereka sudah di kantor, ikut membagikan sembako bagi penerima. Informasi dari Dinsos juga tidak ada, jika teknisnya demikian,” aku Felmy.
Sembari mengiyakan, pertanyaan dari DPRD Tomohon yang merinci, dari partai mana oknum-oknum yang turut membagikan sembako kepada KPM di Kelurahan Woloan Satu.
“Iya, dari Partai PDI Perjuangan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Vonnie Montolalu ketika dikonfirmasi perihal kejelasan dan kebenaran informasi tersebut. Tak mampu mengelak dan membenarkan, jika pihaknya turut memberikan informasi kepada oknum partai. Untuk ikut serta bahkan terjun langsung dalam proses pembagian.
“Iya, ada pemberitahuan memang kepada pengurus partai. Jika bantuan pangan sudah masuk. Setelahnya mereka pun datang ke sejumlah lokasi pembagian,” kata Montolalu.
Julius Laatung