MANADOPOST. ID--Soliditas pembangunan dan jalannya pemerintahan di daerah, pastinya bisa terwujud jika adanya koordinasi dan sinergitas antar pemangku kebijakan (eksekutif, red) dan rekan kerja di legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hanya saja, kekompakan tersebut sepertinya belum tergambar di Kota Tomohon. Tak beralasan, sejumlah permintaan Anggota DPRD Tomohon kepada pihak eksekutif (Pemkot, red), lebih khusus yang menyangkut dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Notebene nya, hingga kini belum bisa disanggupi Pemkot Tomohon. Alih-alih, tahapan pembahasan lanjutan LPJ APBD TA 2020 pun, terancam tak dibahas.
Hal ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tomohon dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lewat aplikasi zoom Senin (5/7/2021).
Pembahasan akhirnya ditunda karena diskors sebagai buntut dari ketersinggungan pihak DPRD terhadap permintaan-permintaan yang tidak digubris oleh eksekutif dalam hal ini wali kota.
”Sudah dua bulan kami minta data-data ke wali kota namun tak pernah ada respons. Bukan hanya sekali tapi sudah tiga kali menyurat, sampai saat ini tak ada tanggapan. Mau berapa kali? ” ketus Ketua DPRD Tomohon sekaligus Ketua Banggar Djemmy J Sundah SE kepada wartawan usai rapat diskors.
Atasnya, kader Partai Beringin ini menyesalkan, sinergitas antara pihaknya dengan eksekutif, yang sejatinya sudah lama terjalin baik. Harus terganggu karena masalah-masalah sepele seperti ini.
”Sebelum data-data yang kami minta diberikan, kami belum akan membahas LPJ,” tandasnya.
“Pembahasan ini sangat krusial dan wajib akuntabel. Karena prinsip LPJ adalah transparan, rinci, komprehensif dan sistematis. Sementara apa yang diminta oleh DPRD soal transparansi, rinci dan komprehensif serta sistematis lewat data-data tidak digubris oleh Pemkot Tomohon,” kunci JES, sapaan akrab legislator utusan Tomohon Selatan ini.
Julius Laatung