24.9 C
Manado
Sunday, 28 May 2023

Covid-19 Melonjak di Tomohon, Pelaku Usaha Ritel Malah Cuek Aturan Pemerintah

MANADOPOST.ID–Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang belakangan diperketat Pemerintah Kota Tomohon. Jelas bertujuan untuk menekan laju pertambahan kasus baru Covid-19 di Kota Bunga. Wajar, dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir, Tomohon jadi daerah yang menyumbangkan kasus harian terbanyak. Semisal, di tanggal 30 Juni lalu, dari 47 kasus yang tercatat.

 

 

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

 

Tomohon menyumbangkan 24 kasus Positif Covid-19. Jumlah warga terkonfirmasi positif pun kini tercatat sebanyak 1.682. Tomohon Utara 325 orang, Tomohon Selatan 508 orang, Tomohon Tengah 385 orang, Tomohon Barat 295 orang, Tomohon Timur 169 orang.

 

 

 

Tak hanya turunnya aturan dari pemerintah pusat, kepala daerah pun telah mengeluarkan Maklumat terbaru yang mengatur teknis keberlangsungan usaha dan kegiatan bermasyarakat.

 

 

 

 

Namun begitu, sejumlah poin yang mengatur, lebih khusus pembatasan operasional pelaku usaha. Hingga Pukul 22.00 WITA atau jam 10 malam. Nyatanya urung diimplementasikan dengan baik oleh pelaku usaha, dalam hal ini ritel modern.

 

 

 

Terbukti, dari hasil pantauan Manado Post, salah satu gerai ritel di Kecamatan Tomohon Selatan. Diam-diam masih melayani masyarakat meski telah melewati jam yang ditetapkan. Bahkan hingga dini hari. Modusnya pun terbilang lihai, pintu masuk dibuka hanya seukuran satu orang saja. Sepintas memang, terlihat tidak ada lagi aktivitas jual-beli.

Baca Juga:  Horee!!! Akhirnya, Vaksin Dosis Pertama Masuk Kota Tomohon

 

 

 

Hal ini tentunya tidak selaras dengan aturan, lebih lagi semangat keadilan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Sejuk.

 

 

 

 

“Masa hanya warung-warung kecil saja yang ditertibkan pemerintah, sementara ritel modern terang-terangan masih membuka layanan. Dimana keadilan? Apalagi mereka (ritel,red) secara tidak langsung mengancam eksistensi usaha kecil seperti warung-warung di Tomohon,” ketus salah satu pemilik warung di Tomohon, yang enggan namanya dipublikasikan.

 

 

 

Dikonfirmasi perihal dugaan masih dibukanya aktivitas usaha di gerai Alfamidi di seputaran kompleks Tugu Tololiu. Salah satu karyawan gerai ritel itu menyebut, pihaknya tidak lagi menerima kunjungan masyarakat efektif sejak jam operasional yang ditetapkan pemerintah. Hanya saja, ada satu orang pembeli yang masuk, meminta tolong agar dilayani karena kebutuhannya mendesak.

Baca Juga:  KPU Tomohon Bidik Partisipasi Pemilih di Atas 90 Persen

 

 

 

“Sudah tutup, kita hanya bersih-bersih dan mengumpulkan sampah yang nantinya akan dibuang. Kalau soal melayani masyarakat. Benar memang kita layani, hanya saja si pembeli berasal dari rumah sakit sekitar. Minta tolong mau membeli Pampers,” kelit salah satu karyawan ritel, ketika dikonfirmasi Manado Post, Selasa (6/7/2021)

 

 

 

 

 

 

Terpisah, Lurah Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah Prisilia Sakul tak menampik, adanya dugaan masih beroperasi gerai ritel di wilayah administrasinya tersebut. Pihaknya pun sudah beberapa turun memberikan sosialisasi. Dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, hingga pelaku usaha. Agar seluruh aktivitas dihentikan pada Pukul 22.00 WITA, guna menekan angka penyebaran bencana non-alam.

 

 

 

“Iya, keliatan memang dibuka pintu kecil saja untuk ukuran satu orang. Sudah berulangkali disampaikan, tidak hanya pelaku usaha ritel. Tapi seluruh masyarakat, dimana aktivitas kemasyarakatan apapun bentuknya dibatasi hingga Pukul 22.00 WITA. Nanti diinformasikan juga ke Satpol-PP, biar ditertibkan,” kata dia.

 

 

Julius Laatung

MANADOPOST.ID–Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang belakangan diperketat Pemerintah Kota Tomohon. Jelas bertujuan untuk menekan laju pertambahan kasus baru Covid-19 di Kota Bunga. Wajar, dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir, Tomohon jadi daerah yang menyumbangkan kasus harian terbanyak. Semisal, di tanggal 30 Juni lalu, dari 47 kasus yang tercatat.

 

 

 

 

Tomohon menyumbangkan 24 kasus Positif Covid-19. Jumlah warga terkonfirmasi positif pun kini tercatat sebanyak 1.682. Tomohon Utara 325 orang, Tomohon Selatan 508 orang, Tomohon Tengah 385 orang, Tomohon Barat 295 orang, Tomohon Timur 169 orang.

 

 

 

Tak hanya turunnya aturan dari pemerintah pusat, kepala daerah pun telah mengeluarkan Maklumat terbaru yang mengatur teknis keberlangsungan usaha dan kegiatan bermasyarakat.

 

 

 

 

Namun begitu, sejumlah poin yang mengatur, lebih khusus pembatasan operasional pelaku usaha. Hingga Pukul 22.00 WITA atau jam 10 malam. Nyatanya urung diimplementasikan dengan baik oleh pelaku usaha, dalam hal ini ritel modern.

 

 

 

Terbukti, dari hasil pantauan Manado Post, salah satu gerai ritel di Kecamatan Tomohon Selatan. Diam-diam masih melayani masyarakat meski telah melewati jam yang ditetapkan. Bahkan hingga dini hari. Modusnya pun terbilang lihai, pintu masuk dibuka hanya seukuran satu orang saja. Sepintas memang, terlihat tidak ada lagi aktivitas jual-beli.

Baca Juga:  Kajian Kedaruratan Tak Dieksekusi, Biang Pencairan Insentif Tenaga Pemakaman di Tomohon Macet

 

 

 

Hal ini tentunya tidak selaras dengan aturan, lebih lagi semangat keadilan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Sejuk.

 

 

 

 

“Masa hanya warung-warung kecil saja yang ditertibkan pemerintah, sementara ritel modern terang-terangan masih membuka layanan. Dimana keadilan? Apalagi mereka (ritel,red) secara tidak langsung mengancam eksistensi usaha kecil seperti warung-warung di Tomohon,” ketus salah satu pemilik warung di Tomohon, yang enggan namanya dipublikasikan.

 

 

 

Dikonfirmasi perihal dugaan masih dibukanya aktivitas usaha di gerai Alfamidi di seputaran kompleks Tugu Tololiu. Salah satu karyawan gerai ritel itu menyebut, pihaknya tidak lagi menerima kunjungan masyarakat efektif sejak jam operasional yang ditetapkan pemerintah. Hanya saja, ada satu orang pembeli yang masuk, meminta tolong agar dilayani karena kebutuhannya mendesak.

Baca Juga:  Menko Airlangga: Penanganan Pandemi Covid-19 Perlu Partisipasi Semua Elemen Masyarakat

 

 

 

“Sudah tutup, kita hanya bersih-bersih dan mengumpulkan sampah yang nantinya akan dibuang. Kalau soal melayani masyarakat. Benar memang kita layani, hanya saja si pembeli berasal dari rumah sakit sekitar. Minta tolong mau membeli Pampers,” kelit salah satu karyawan ritel, ketika dikonfirmasi Manado Post, Selasa (6/7/2021)

 

 

 

 

 

 

Terpisah, Lurah Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah Prisilia Sakul tak menampik, adanya dugaan masih beroperasi gerai ritel di wilayah administrasinya tersebut. Pihaknya pun sudah beberapa turun memberikan sosialisasi. Dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, hingga pelaku usaha. Agar seluruh aktivitas dihentikan pada Pukul 22.00 WITA, guna menekan angka penyebaran bencana non-alam.

 

 

 

“Iya, keliatan memang dibuka pintu kecil saja untuk ukuran satu orang. Sudah berulangkali disampaikan, tidak hanya pelaku usaha ritel. Tapi seluruh masyarakat, dimana aktivitas kemasyarakatan apapun bentuknya dibatasi hingga Pukul 22.00 WITA. Nanti diinformasikan juga ke Satpol-PP, biar ditertibkan,” kata dia.

 

 

Julius Laatung

Most Read

Artikel Terbaru