MANADOPOST.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon membuka pendaftaran Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTPS), untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Dimana Kota Bunga nantinya, akan menghelat Pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta Pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Utara.
Dikatakan Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan, perekrutan PTPS telah dibuka sejak akhir pekan lalu. Dan nantinya akan berakhir di tanggal 15 Oktober. “Pendaftaran bisa juga diakses lewat fanpage Bawaslu Tomohon dan Website www.tomohon.bawaslu.go.id, atau mendatangi langsung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai domisili,” ajak Soputan, dalam berbagai kesempatan.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai langkah partisipasi, agar masyarakat dapat terlibat langsung pada pelaksanaan Pilkada. Dengan begitu diharapkan, masyarakat akan semakin memahami bentuk-bentuk kecurangan yang mungkin terjadi saat berlangsungnya Pilkada.
“Kami (Bawaslu, red) memberi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk ambil bagian dalam pelaksanaan Pilkada dengan menjadi PTPS. Proses pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas serta wawancara,” jelas Soputan.
Dalam proses perekrutannya pun, pihaknya menjamin seluruh PTPS yang direkrut nantinya, merupakan individu yang tidak terafiliasi dengan salah satu paslon. Karenanya, dalam tahapan perekrutan PTPS, Bawaslu memastikan proses seleksi dilakukan semaksimal mungkin. Sehingga cita-cita mewujudkan Pilkada yang berkualitas, berintegritas, jujur dan adil.
“Pastinya, mereka yang mendaftarkan diri nantinya, kita lihat latar belakangnya, profil dirinya seperti apa, menjamin yang bersangkutan benar-benar sesuai kriteria yang ditetapkan,” pungkas Soputan.(yol/gnr)