25.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Tomohon Sabet WTP ke-9 Berturut-turut, Ini Tanggapan Ketua DPRD

MANADOPOST.ID-Pemerintah Kota Tomohon kembali mengukir prestasi. Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah Tahun Anggaran 2021.

 

Resmi mendapatkan penilaian maksimal dari auditor negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulut, Jumat (13/5).

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE ketika diwawancarai Manado Post menyebut, pihaknya  bersyukur akan capaian yang diraih. Apalagi raihan kali ini, jadi yang ke-9 kali secara beruntun.

 

“Bersyukur atas pencapaian ini, secara kolektif-kolegial, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan. Dalam menjalankan roda pemerintahan. Capaian WTP ini tentunya kedepannya akan memberi tantangan tersendiri untuk dapat dipertahankan. Sebagai pimpinan DPRD dan mitra kerja, sudah selayaknya kami memberikan apresiasi kepada semua perangkat daerah, yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sehingga boleh mencapai sesuai dengan harapan bersama,” terang Sundah.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Kasus Pemerkosaan dan Kekerasan di Tomohon

 

Meski begitu, legislator populis representasi Tomohon Selatan ini, tak lupa mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi. Plus rekomendasi yang diberikan BPK-RI, harus segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari pasca penyerahan opini.

 

“Saling berkoordinasi dan sinergi, untuk suksesnya seluruh agenda kerja yang sudah ditetapkan. Menuju perbaikan kesejahteraan masyarakat. Dan tak lupa juga, untuk apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK-RI agar secepatnya ditindaklanjuti,” tukas Politisi Beringin ini.(yol)

MANADOPOST.ID-Pemerintah Kota Tomohon kembali mengukir prestasi. Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah Tahun Anggaran 2021.

 

Resmi mendapatkan penilaian maksimal dari auditor negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulut, Jumat (13/5).

 

Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE ketika diwawancarai Manado Post menyebut, pihaknya  bersyukur akan capaian yang diraih. Apalagi raihan kali ini, jadi yang ke-9 kali secara beruntun.

 

“Bersyukur atas pencapaian ini, secara kolektif-kolegial, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan. Dalam menjalankan roda pemerintahan. Capaian WTP ini tentunya kedepannya akan memberi tantangan tersendiri untuk dapat dipertahankan. Sebagai pimpinan DPRD dan mitra kerja, sudah selayaknya kami memberikan apresiasi kepada semua perangkat daerah, yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sehingga boleh mencapai sesuai dengan harapan bersama,” terang Sundah.

Baca Juga:  Negeri di Atas Awan Tomohon Sudah Berusia 173 Tahun, Wisatawan Takjub

 

Meski begitu, legislator populis representasi Tomohon Selatan ini, tak lupa mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi. Plus rekomendasi yang diberikan BPK-RI, harus segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari pasca penyerahan opini.

 

“Saling berkoordinasi dan sinergi, untuk suksesnya seluruh agenda kerja yang sudah ditetapkan. Menuju perbaikan kesejahteraan masyarakat. Dan tak lupa juga, untuk apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK-RI agar secepatnya ditindaklanjuti,” tukas Politisi Beringin ini.(yol)

Most Read

Artikel Terbaru